Senin, 14 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerah

Menang Praperadilan Tersangka Kasus Properti, Kader Golkar HRS Bebas

Berita Istana
Last updated: Kamis, 4 Desember 2025 14:13 2:13:03 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Sragen – Kader Partai Golkar Sragen, Heru Setyawan (HRS), akhirnya dapat bernapas lega setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sragen mengabulkan permohonan praperadilannya. Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (2/12/2025), hakim menyatakan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Sragen tidak sah.

Putusan tersebut sekaligus menyatakan seluruh alat bukti yang digunakan untuk menetapkan Heru sebagai tersangka dalam dugaan penipuan properti senilai Rp200 juta tidak memenuhi syarat keabsahan. Dengan demikian, status tersangka terhadap Heru Setyawan gugur demi hukum.

“Dengan demikian, saya tidak sah untuk dijadikan tersangka dan tidak ada alasan lagi untuk menahan saya. Tanggal 2 (Desember) kemarin diputus bebas demi hukum,” ujar Heru Setyawan saat ditemui wartawan, Rabu (3/12/2025).

Mantan Kepala Desa Tegalrejo, Kecamatan Gondang, itu sebelumnya sempat menjalani masa penahanan selama 16 hari. Ia ditahan tiga hari di Polres Sragen, kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Sragen selama 13 hari.

Heru membantah keras seluruh tuduhan dan menegaskan bahwa bukti yang digunakan pelapor tidak sah.
“Terkait tuduhan Rp200 juta, saya tegaskan tidak menikmati uang tersebut. Kwitansi yang dijadikan alat bukti juga bukan tulisan saya dan tidak identik dengan tanda tangan saya,” tegasnya.

Usai memenangkan praperadilan, Heru memastikan akan mengambil langkah hukum lanjutan. Ia akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya untuk menentukan apakah akan melakukan laporan balik atau mengajukan gugatan ganti rugi.

Bikin Geram, Kalapas Enemawira Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing
Kapolres Tangsel Dimutasi Akibat Kasus Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Tradisi Cari Cuan untuk Beli Bintang di Polri
Semarak Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Segitiga Senen Sambut Nasabah Hangat dalam Balutan Wastra Nusantara
Teror di Balik Dinding Pesantren Pati: 50 Santriwati Jadi Korban, Mayoritas Yatim Piatu

“Pasti saya akan mengambil langkah hukum juga. Mungkin nanti saya akan mengajukan permohonan ganti rugi dan pemulihan nama baik,” ucapnya.

Heru juga meluruskan pemberitaan sebelumnya yang sempat menyeret nama Partai Golkar. Ia menegaskan bahwa kasus yang diadukan merupakan perkara lama pada tahun 2020, sementara ia baru resmi menjadi kader Golkar pada awal 2021.

“Kasus yang diadukan ini jauh sebelum saya menjadi kader partai. Kami akan segera melapor ke Ketua DPD II Partai Golkar Sragen,” ujarnya.

Ia memastikan hasil putusan praperadilan akan segera disampaikan kepada jajaran pimpinan DPD Golkar Sragen untuk pemulihan nama baiknya di internal partai.

Meski sempat ditahan, Heru justru memberikan apresiasi kepada pihak Lapas Kelas IIA Sragen. Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang baik selama menjalani masa penahanan.

“Meskipun saya cuma 13 hari, saya bisa mendapatkan banyak wawasan, ilmu, dan ternyata di Lapas itu tidak seseram dan sesangar yang orang awam tahu,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi, Heru berencana mengikuti program Ketahanan Pangan di Lapas dengan menanam 1.000 pohon pepaya pada Selasa depan. Ia menyebut kerja sama dengan Lapas bukan hal baru baginya.

“Ini bukan kali pertama, pada 2018 lalu kami juga telah bekerja sama dengan Lapas semasa Pak Yosep dengan bantuan bibit lele dan membuat acara musik Hari Kemerdekaan,” ungkapnya.

(*)

TAGGED:BERITA ISTANA SRAGEN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Akmil Lepas Instruktur Australia Kapten Kav Damon Radford
Next Article Satpas Polres Boyolali: SIM A Bisa Jadi Tanpa Tes Asal Bayar Rp800 Ribu
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Kementerian Dalam Negeri Gelar Rapat Kerja Bersama K/L untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Menuju Target 8 Persen
Berita Istana
Jelang Penutupan GIIAS 2026, BRI Finance Perkuat Kemudahan Pembiayaan Mobil
Berita Istana
Tren Renovasi Hunian Meningkat, BRI Finance Dukung Masyarakat Wujudkan Rumah Lebih Nyaman
Berita Istana
Siapkan Penerbitan Obligasi Rp500 Miliar pada Kuartal IV 2026, BRI Finance Perkuat Diversifikasi Pendanaan
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?