HAK JAWAB PENGELOLA JOWO SEGORO: BUKAN PENIPUAN, KAMI KORBAN SISTEM APLIKASI OYO/AGODA

Berita Istana
3 Min Read

YOGYAKARTA – Pengelola Penginapan Jowo Segoro Pantai Drini secara resmi mengajukan Hak Jawab atas pemberitaan di media beritaistana.co.id berjudul “AWAS SERING TERJADI PENIPUAN APLIKASI AGODA DI LOBI HOMESTAY JOWO SEGORO PANTAI DRINI” yang terbit pada akhir Desember 2025 hingga Januari 2026.

Hak Jawab ini disampaikan langsung oleh Muhammad Abdulaziz, selaku pemilik sekaligus pengelola Penginapan Jowo Segoro, sebagai bentuk klarifikasi dan pelurusan fakta sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Tegaskan Tidak Ada Penipuan oleh Pengelola:
Muhammad Abdulaziz menegaskan bahwa pihak pengelola tidak pernah melakukan penipuan sebagaimana yang dikhawatirkan dalam pemberitaan sebelumnya.

“Kami tegaskan, pengelola Jowo Segoro tidak melakukan penipuan. Masalah ini murni akibat kesalahan sistem distribusi aplikasi OYO/Agoda yang masih menjual kamar kami tanpa izin, padahal kontrak kerja sama sudah berakhir,” tegas Abdulaziz.

Ia menjelaskan, sejak berakhirnya kerja sama, pihak pengelola sudah tidak lagi terhubung dengan sistem pemesanan aplikasi mana pun.

Dana Pemesanan Tidak Pernah Diterima:
Terkait kerugian yang dialami tamu, pengelola menyatakan bahwa dana pemesanan tidak pernah diterima oleh pihak Jowo Segoro.

Berdasarkan Invoice Agoda dengan Booking ID: 1966246554 atas nama Sdr. Parman Syaqila, pembayaran sebesar Rp983.616 dilakukan sepenuhnya melalui sistem aplikasi OYO/Agoda.

“Uang tersebut tidak masuk ke kami sepeser pun. Kami juga tidak menerima konfirmasi pemesanan dari aplikasi. Semua transaksi terjadi di luar kendali kami,” jelasnya.

READ  Polda Jateng Luncurkan SOP Sekolah Aman, Nyaman, dan Ramah Anak di Lingkungan Yayasan Kemala Bhayangkari

Pengelola Justru Menjadi Korban;
Lebih lanjut, Abdulaziz menyebut bahwa pihaknya justru merupakan korban pencatutan nama usaha oleh sistem aplikasi OYO/Agoda.

“Kami juga korban. Nama penginapan kami dicatut. Masalah ini sudah kami laporkan ke OYO Pusat dengan Ticket ID: 5282853744 dan saat ini sedang kami proses secara hukum,” ungkapnya.

Aktif Memperingatkan Tamu di Lokasi;
Menepis tudingan penipuan, pengelola mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya telah memasang peringatan tertulis di lokasi penginapan agar tamu tidak melakukan pemesanan melalui aplikasi OYO/Agoda.

“Kami justru pihak yang paling aktif memperingatkan tamu. Di lokasi sudah kami pasang pengumuman agar tamu tidak memesan lewat aplikasi, supaya tidak dirugikan,” tegas Abdulaziz.

Menurutnya, fakta ini menunjukkan bahwa pengelola memiliki itikad baik dan tidak pernah berniat merugikan tamu.

Mohon Pembaruan dan Klarifikasi Pemberitaan; Atas kejadian ini, pihak pengelola Jowo Segoro memohon kepada redaksi agar Hak Jawab ini dapat dimuat secara proporsional, atau dilakukan pembaruan berita, demi menjaga asas keberimbangan dan keadilan pers.

“Kami mohon klarifikasi ini dimuat agar nama baik usaha kecil kami tidak hancur hanya karena kesalahan sistem perusahaan aplikasi internasional,” pungkasnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pengelola turut melampirkan bukti invoice tamu serta bukti laporan resmi ke OYO Pusat sebagai dasar verifikasi redaksi.(*)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *