GROBOGAN – Dua hari terakhir, jagat maya dihebohkan oleh beredarnya video viral aksi kekerasan di atas panggung antara lelaki yang dikenal dengan nama Babae alias Tengsan dan seorang biduan bernama Ririn Aprilia. Kejadian ini menimbulkan perhatian luas, terutama di kalangan seniman di Kabupaten Grobogan.
Kasus ini berawal dari peristiwa yang terjadi di rumah Darmi, beralamat di Dusun Jagalan RT 001 RW 005, Kelurahan Jagalan Selatan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pada Jumat malam, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 22.30 WIB. Korban dalam kejadian tersebut adalah Erika Riski Diana Apriani, warga Dusun Prau, Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan.
Kuasa hukum Babae, Gani Wibisono, S.H., CLA., dan M.F. Hasan, S.H., saat dihubungi awak media Berita Istana, membenarkan bahwa kliennya telah diperiksa oleh Polres Grobogan.
“Hari ini Babae sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Kami juga sudah bertemu langsung dengan korban dan Mbak Ririn. Dari pihak keluarga korban sendiri meminta agar masalah ini segera diselesaikan secara damai,” ujar Hasan kepada awak media, Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 18.45 WIB.
Hasan menambahkan, orang tua korban juga dikenal sebagai seniman campursari dan perias manten, sehingga pihak keluarga memahami dinamika di dunia hiburan rakyat.
“Mereka tidak ingin masalah ini diperpanjang. Kami dari pihak kuasa hukum juga berharap semua bisa selesai secara baik-baik,” lanjutnya.
Di depan Polres Grobogan, Hasan menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang diperlukan.
“Kami sudah bertemu orang tua korban, berjabat tangan langsung, dan saling memaafkan. Kami juga meminta agar Polres Grobogan memfasilitasi pertemuan mediasi antara kedua pihak, agar permasalahan ini benar-benar tuntas dan tidak terulang di kemudian hari,” jelas Hasan.
Sementara itu, Babae alias Tengsan turut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan atas insiden tersebut.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, terutama kepada Mbak Ririn, keluarga korban, serta seluruh seniman di Grobogan dan Jawa Tengah. Dengan penuh kesadaran, saya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dan mengakhiri persoalan ini dengan damai,” ucap Babae.
Dengan adanya kesepakatan damai antara kedua pihak, diharapkan kasus ini tidak kembali menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, terutama di kalangan pelaku seni di wilayah Grobogan dan sekitarnya.(iTO)