Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerahPendidikan

Kenapa? Bupati Karanganyar Tunda Pembangunan Wisata Religi Hollyland

Berita Istana
Last updated: Selasa, 9 Desember 2025 11:44 11:44:29 am
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Karanganyar — Bupati Karanganyar, Rober Christianto, resmi mengeluarkan keputusan penundaan pembangunan gedung Bukit Doa atau Hollyland milik Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta yang berlokasi di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo. Penundaan tersebut dituangkan dalam SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025, ditandatangani pada Selasa, 2 September 2025.

Keputusan ini diambil setelah muncul gelombang penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat yang menilai pembangunan kawasan tersebut berpotensi memicu konflik sosial. Penolakan memuncak setelah viral sebuah video menunjukkan massa dari Forum Umat Islam (FUI) Gondangrejo yang menegaskan penolakan atas pembangunan Bukit Doa dan menyebut proyek itu sebagai “bencana akidah.” Massa juga secara terbuka mengajak umat Islam menolak keberadaan proyek tersebut.

Proyek Bukit Doa Holyland tersebut mencakup pembangunan gereja, area wisata rohani berupa miniatur Jerusalem, sekolah teologi, serta panti asuhan. Kawasan itu dirancang sebagai destinasi wisata religi dan pusat pendidikan spiritual lintas generasi.

Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta selaku pemilik proyek menegaskan bahwa seluruh perizinan telah lengkap dan sah, termasuk IMB gereja, IMB area wisata rohani, dan IMB sekolah teologi. Pihak yayasan menilai tidak ada celah administratif bagi pemerintah untuk menunda pembangunan.

Ketua Yayasan Keluarga Anugerah, David Setyawan Auwdinata, angkat suara dan menyayangkan kebijakan penundaan tersebut. Ia menilai langkah pemerintah daerah berpotensi melanggar konstitusi, karena menghambat hak warga untuk beribadah dan membangun fasilitas keagamaan yang telah mengantongi izin resmi.

“Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi menyangkut hak beribadah warga negara yang dilindungi konstitusi. Semua izin telah kami peroleh secara sah. Negara jangan kalah!” tegas David dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/9).

Publik Geram! ASN Pernah Dihukum Disiplin Lolos Seleksi JPT Salatiga
Suasana Cerah, Jawa Tengah Menjadi Saksi Pengambilan Sumpah Para Advokat
Unit Reskrim Polsek Gempol Bongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Empat Pelaku Ditangkap
Sindiran Keras: Dana Desa Termin 2 Belum Cair, Para Kades Demo—Pengabdian atau Ajang Korupsi?

David juga mendesak aparat kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap hak beribadah umat beragama, mengingat potensi gesekan sosial dapat terjadi jika pemerintah bersikap tidak konsisten terhadap penegakan aturan.

READ  CKP Textile Perluas Jangkauan Pasar dengan Koleksi Kain Premium untuk Industri Fashion Lokal

Perizinan yang Sudah Dikantongi Proyek Bukit Doa

Yayasan membeberkan seluruh perizinan yang telah terbit, antara lain:

SK-PBG-331313-19042024-001 (19 April 2024)

SK-PBG-331313-13062024-002 (13 Juni 2024)

SK-PBG-331313-13062024-004 (13 Juni 2024)

Semua dokumen tersebut merupakan Keputusan Bupati Karanganyar tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menunjukkan bahwa proyek tersebut telah melalui proses legal formal.

Penolakan terhadap proyek ini tidak berlangsung tiba-tiba.
Pada 1 Agustus 2025, Forum Umat Islam Gondangrejo mengirimkan surat keberatan kepada pemerintah daerah. Gelombang protes berlanjut dengan audiensi Laskar Umat Islam Karanganyar pada 6 Agustus, yang turut menyuarakan penolakan dan meminta pembangunan dihentikan.

Video aksi massa yang kemudian viral memperkuat tekanan terhadap pemerintah daerah, hingga akhirnya Bupati Rober Christianto mengeluarkan keputusan penundaan.

Hingga kini, belum ada kepastian kapan pembangunan Hollyland akan dilanjutkan. Pemerintah Kabupaten Karanganyar masih melakukan pemantauan situasi lapangan untuk mencegah terjadinya konflik horizontal.

Di sisi lain, Yayasan Keluarga Anugerah menegaskan akan terus menempuh jalur hukum dan prosedural sesuai dengan konstitusi demi memastikan hak-hak mereka tidak dilanggar.(*)

TAGGED:BERITA ISTANA KARANGANYAR
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Dirut PT BiN Menanti Putusan Mafia Pupuk Palsu yang Diproses di Pengadilan Karanganyar
Next Article Dugaan Putu Erik Mafia Mobil Seret Nama Kabid Propam Polda Bali
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Produktivitas Karet, PTPN I Fokus Benahi Kebun Padang Pelawi

Selasa, 2 Juni 2026 19:08
Berita IstanaTNI & POLRI

Pengoplosan Gas Subsidi di Kecamatan Rumpin Tidak Tersentuh Hukum, APH Harus Bertindak Tegas

Jumat, 14 November 2025 13:49
Berita Istana

Rois Hidayat SH., CMe., CMH.,CCLM apresiasi MOU LBH Solo Justice & Peace Teken MoU dengan PN Surakarta

Rabu, 31 Desember 2025 18:09
Berita Istana

Dilaporkan ke Polda Jawa Tengah: Inisial NH dan GAN Diduga Aktor di Balik Pembongkaran Ndalem Tumenggungan

Senin, 25 Agustus 2025 16:57
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?