Kodim 0705/Magelang Bantah Intimidasi Warga dalam Kasus Tambang Sambeng

Berita Istana
1 Min Read

MAGELANG – Kodim 0705/Magelang membantah tegas tuduhan adanya intimidasi terhadap warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, yang ramai diperbincangkan dan viral di media sosial. Bantahan disampaikan Kapten Arm Ridwan Kamal, Pejabat Staf Intelijen Kodim 0705/Magelang, pada Senin (2/3/2026).

Menurut Ridwan, kehadiran aparat intelijen di lokasi dilakukan semata-mata untuk melakukan pengecekan situasi dan memastikan kondisi wilayah tetap aman serta kondusif.

“Kami datang ke sana hanya untuk mengecek situasi, terutama terkait kondisi tanah di lokasi tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, tidak ada unsur tekanan atau perintah untuk mengintimidasi dalam kegiatan tersebut. Aparat hanya berupaya mengumpulkan informasi terkait penolakan warga sebagai bagian dari tugas pengamanan wilayah.

“Kami ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan alasan penolakan warga. Tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh anggota,” tegasnya.

Ridwan juga memastikan bahwa aparat intelijen tidak berpihak kepada pihak manapun, baik perusahaan maupun kelompok warga tertentu. Kegiatan yang dilakukan selalu mengedepankan pendekatan persuasif sesuai dengan fungsi pengamanan wilayah.

“Semua dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali,” pungkasnya.

Diketahui, polemik ini berkaitan dengan penolakan sebagian warga terhadap rencana penambangan tanah urug di Desa Sambeng, yang berjarak sekitar lima kilometer dari Candi Borobudur.

(Vio Sari)

READ  Daer! Kades Selomirah Magelang Korupsi Rp 935 Juta untuk Judol dan Sawer Pemandu Karaoke
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *