Sabtu, 26 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerahPT. BERITA ISTANA NEGARATNI & POLRI

Pemilihan BPD Desa Bendungan Digelar Mendadak di Hari Minggu, Camat Kedawung Mengaku Tak Tahu

Berita Istana
Last updated: Minggu, 9 Agustus 2026 18:37 6:37:03 pm
By Berita Istana
Share
5 Min Read
SHARE

SRAGEN – Pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, memunculkan polemik. Sejumlah peserta mempertanyakan perubahan jadwal pemilihan yang disebut dilakukan tanpa sepengetahuan Camat Kedawung maupun kepala desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilihan anggota BPD semula dijadwalkan pada Selasa, 4 Agustus 2026 sesuai tahapan yang telah disusun oleh Tim Kecamatan Kedawung. Namun, pelaksanaan justru dilakukan lebih awal, yakni pada Minggu, 2 Agustus 2026, di Balai Desa Bendungan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Menurut sejumlah sumber, perubahan jadwal tersebut diduga tidak diketahui oleh Camat Kedawung. Selain itu, kepala desa juga disebut tidak mengetahui adanya perubahan jadwal pelaksanaan pemilihan tersebut.

Dalam pemilihan tersebut tercatat terdapat sekitar 18 peserta, di antaranya Agus Sutrisno, Suratno, Pujiyono, Surnoto, Teguh Sukarji, Martoyo, Giyono, Agus Purwo Handoko, Iswanto, Agus Supriyono, Suparno, Rina Utami, Reva Arhanda, Laras Puji Lestari, Gunarso, dan Tarwoko. Salah satu peserta, yakni Gunarso, dilaporkan tidak hadir.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Rina Utami memperoleh 22 suara. Sejumlah peserta kemudian menyoroti status Rina Utami yang disebut merupakan istri salah satu perangkat desa dan juga terlibat sebagai panitia pemilihan. Dugaan tersebut menjadi salah satu alasan munculnya keberatan dari peserta yang menilai proses pemilihan tidak berjalan secara netral. Klaim tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Salah seorang peserta yang ditemui awak media menyatakan akan mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sragen untuk meminta agar pemilihan diulang.
“Kami meminta keadilan. Pemilihan kemarin kami nilai tidak netral dan cacat hukum sehingga perlu dilakukan pemilihan ulang,” ujarnya.

Sragen Geger! Beredar Video Mesum 2 Oknum Pelajar Diduga dari Dua Sekolah Ternama di Gemolong
Kasus Proyek AMI, CYEA Ingatkan Penilaian Publik Harus Berdasarkan Fakta, Bukan Opini
Cara Mendapatkan Centang Biru WhatsApp Bisnis & Barantum
KDMP Desa Poleng Jadi Role Model Nasional, Sinergi Warga dan TNI–Polri Sukseskan Program Presiden

Peserta tersebut juga berpendapat bahwa pelaksanaan pemilihan pada hari Minggu bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, khususnya Pasal 1 ayat (14), yang menurutnya mengatur pelaksanaan pada hari kerja. Selain itu, ia juga mengutip Peraturan Bupati Sragen Nomor 4 Tahun 2022 mengenai hari dan jam kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen yang menetapkan hari kerja berlangsung selama lima hari, yakni Senin hingga Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu merupakan hari libur. Kesesuaian penafsiran terhadap ketentuan tersebut masih perlu mendapat penjelasan resmi dari pemerintah daerah.

Sementara itu, berdasarkan jadwal tahapan pengisian anggota BPD periode 2026–2034 yang disusun Tim Kecamatan Kedawung dan ditandatangani Camat Kedawung, Endang Widayanti, tercantum bahwa pelaksanaan pemilihan dijadwalkan sebagai berikut:

Sabtu, 1 Agustus 2026: Desa Jengrik, Mojodoyong, dan Mojokerto.

Senin, 3 Agustus 2026: Desa Karangpelem, Celep, dan Pengkok.

Selasa, 4 Agustus 2026: Desa Bendungan, Kedawung, Wonokerso, dan Wonorejo.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bendungan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan oleh awak media.

Konfirmasi juga telah dilakukan kepada Camat Kedawung, Endang Widayanti. Namun, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan substantif. Melalui pesan singkat, Camat hanya menyampaikan bahwa dirinya sedang bersama Kapolsek Kedawung dan akan menghubungi kembali.

Sementara itu, Sugiyanto, S.H., aktivis Jawa Tengah, turut angkat bicara terkait pelaksanaan pemilihan anggota BPD Desa Bendungan yang digelar pada hari Minggu. Menurutnya, keputusan memajukan jadwal pemilihan dari hari kerja menjadi hari libur menimbulkan pertanyaan dan perlu mendapat penjelasan dari panitia maupun pihak yang berwenang.

“Kalau jadwal diundur masih bisa dipahami karena mungkin ada kendala teknis. Namun, kalau justru dimajukan ke hari Minggu, tentu menjadi tanda tanya besar. Apa dasar pertimbangannya? Apakah perubahan jadwal tersebut sudah dimusyawarahkan dan disetujui oleh pihak-pihak yang berwenang?” ujar Sugiyanto kepada awak media.

Ia menilai perubahan jadwal tersebut perlu dikaji dari aspek hukum dan administrasi agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Menurut Sugiyanto, apabila benar pelaksanaan dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka proses pemilihan berpotensi menimbulkan sengketa dan layak untuk dievaluasi oleh instansi terkait.

“Sepanjang pengetahuan saya, ini menjadi satu-satunya pelaksanaan pemilihan anggota BPD di Kabupaten Sragen yang dilaksanakan pada hari Minggu. Karena itu, saya meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sragen segera melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan dugaan adanya pelanggaran prosedur,” tegas Sugiyanto.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, termasuk Pemerintah Desa Bendungan, Panitia Pemilihan BPD, Pemerintah Kecamatan Kedawung, maupun Dinas PMD Kabupaten Sragen, agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Tim:Red)

@Mata Jateng

TAGGED:BERITA ISTANA SRAGEN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Sucofindo Perkuat Ekosistem Sawit Berkelanjutan melalui Circular Economy
Next Article Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Nasional, Presiden Prabowo Tinjau Hilirisasi Bioetanol PTPN I (Persero), Subholding Perkebunan Nusantara
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
BRI Finance dan YBM BRILiaN Perkuat Dukungan Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa NTT
Akselerasi Hilirisasi Perlu Sinkronisasi Pusat & Daerah
Glow Society Makin Seru di K Mall at Menara Jakarta
Mengapa Kualitas WiFi Untuk Cafe Kini Menjadi Kunci Utama Kesuksesan Bisnis F&B
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?