Senin, 15 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US

Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api dan Masyarakat, KAI Daop 7 Madiun Targetkan Penutupan 8 Perlintasan Tidak Dijaga pada 2026

Berita Istana
Last updated: Minggu, 1 Februari 2026 23:29 11:29:25 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus mempertegas komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi keselamatan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui program normalisasi jalur dengan menutup perlintasan sebidang tidak resmi dan resmi tidak terjaga yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.

Sebagai tindak lanjut komitmen tersebut, KAI Daop 7 Madiun bersama Tim Pengamanan dan Resort JR 7.13 Kediri telah berhasil melakukan penutupan permanen perlintasan sebidang tidak resmi di Km 191+7/8 petak jalan Stasiun Kediri–Susuhan. Lokasi penutupan berada di Dusun Susuhan, Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya nyata untuk menghilangkan titik-titik rawan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Komitmen Berkelanjutan: Capaian 2025 dan Target 2026

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, KAI Daop 7 Madiun telah berhasil menutup sebanyak 15 perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah kerjanya.

“Capaian tersebut akan kami lanjutkan secara konsisten. Pada tahun 2026 ini, KAI Daop 7 Madiun telah memetakan dan menargetkan penutupan di 8 perlintasan sebidang tidak resmi dan resmi yang tidak dijaga lainnya. Langkah ini merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi keselamatan masyarakat,” tegas Tohari.

Warga Desa Mrisi Grobogan Heboh! Harga Pupuk Subsidi Tembus Rp145 Ribu, Petani Resah
Oknum ASN Magelang Utara Dipecat Akibat Korupsi Dana Puskesmas
BRI KK Plaza Kenari Mas Hadirkan Layanan Weekend Banking bagi Pengunjung, Pedagang, dan Nasabah Umum
Disiplin di Perlintasan, KAI Divre III Palembang Dorong Kesadaran Keselamatan Bersama

Landasan Hukum dan Tingginya Risiko Kecelakaan

Penutupan perlintasan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 Ayat (1), yang menegaskan bahwa perlintasan sebidang tanpa izin wajib ditutup demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Menurut Tohari, perlintasan sebidang tidak resmi memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi karena:

  1. Tidak adanya penjagaan, baik petugas maupun sistem pengaman seperti palang pintu;
  2. Minim rambu dan peringatan keselamatan, sehingga pengguna jalan tidak memperoleh informasi yang memadai;
  3. Meningkatnya frekuensi perjalanan KA, khususnya menjelang Angkutan Lebaran 2026, yang secara signifikan meningkatkan potensi kecelakaan fatal apabila perlintasan tersebut tetap digunakan.

Edukasi kepada Masyarakat dan Larangan Membuka Perlintasan Baru

KAI Daop 7 Madiun juga mengimbau dengan tegas kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel untuk tidak membuka akses atau perlintasan baru secara mandiri.

Penutupan perlintasan tidak resmi ini sekaligus menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami bahaya beraktivitas di jalur kereta api yang masih aktif.

“Keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dan hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu serta sistem pengamanan. Dengan kepatuhan bersama, kita dapat mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan nyaman tanpa gangguan,” pungkas Tohari.

Salam,

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun

Tohari

About KAI Daop 7 Madiun

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article KA Gumarang dan KA Matarmaja Tambah Alternatif KA bagi Warga Grobogan Mulai 1 Februari 2026
Next Article Indeks Saham Amerika sebagai Barometer Pasar Global
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Kasus yang Dilaporkan Yanti terhadap Ajun Diduga Belum Temui Titik Terang, Publik Pertanyakan Perkembangan Penanganan di Polda Sumsel
Berita Istana TNI & POLRI
Ribuan Warga Pati Padati Pengadilan Tipikor Semarang, Kawal Sidang Perdana Sudewo
Berita Istana TNI & POLRI
UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?
Berita Istana
BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita Istana

Bawa Sukses AI Konstruksi di Jepang, Actual Inc. Buka 5 Slot Terakhir Kemitraan Eksklusif “KITAKITA.AI” bagi SO/P3MI Indonesia (Gratis)

Kamis, 5 Maret 2026 23:29
Berita Istana

Profesional Muda Bangun Layanan Manajemen Hukum dan Pengembangan Bisnis (KAN Strategic) di Batam

Rabu, 4 Maret 2026 13:28
Berita IstanaTNI & POLRI

Warga Nogosari Berang, Tutup Paksa Warkop Berbasis Karaoke dan Pasang Banner di Area Ruko Meiko

Rabu, 17 Desember 2025 21:52
Berita Istana

Upacara HUT ke-80 RI, Pesan Kapolres Pasuruan: Jaga Persatuan dan Keamanan Bangsa

Minggu, 17 Agustus 2025 10:34
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?