Foto ilustrasi Google
Boyolali, 25 Agustus 2025 — Polemik tambang ilegal di Dukuh Baksari, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Boyolali, kembali mencuat. Lahan seluas kurang lebih 7.000 meter persegi yang menjadi lokasi tambang pasir sistem diayak tersebut kini dipermasalahkan oleh ahli waris yang mengklaim memiliki hak atas tanah.
Ahli waris, Joko Susanto dan Agung Setiawan, mengaku geram atas dugaan penyerobotan tanah milik almarhum Hadi Sudarmo, yang menurut mereka merupakan warisan keluarga. “Saya tidak peduli, karena saya juga punya hak atas tanah tersebut. Tanah itu milik kakek saya, dan bapak saya juga punya warisan di situ,” tegas Joko Susanto saat dihubungi awak media Berita Istana, Senin (25/8/2025).
Joko menyebut, saat dirinya mendatangi lokasi tambang, ia bertemu dengan salah satu pendana yang disebut-sebut merupakan anggota DPRD Fraksi Golkar bernama Fuadi. “Kemarin saya mendatangi lokasi, lalu menemui pendana bernama Fuadi. Saat saya tanya, dia bilang, ‘Saya tidak ada urusan sama kamu, karena saya sudah bayar,’” ungkap Joko menirukan jawaban Fuadi.
Selain itu, Joko juga mengaku menerima telepon dari seseorang berseragam. “Tapi saya tidak peduli, karena saya juga punya hak. Saat ini saya benar-benar geram. Biar hukum yang bicara,” tambah Agung Setiawan yang turut merasa dirugikan.
Joko juga mengungkapkan, dirinya berencana memasang plakat di lokasi tambang sebagai tanda bahwa tanah tersebut dalam status sengketa. “Besok saya akan pasang plakat di lokasi tambang bahwa tanah tersebut sengketa,” tegasnya.
Menurut Joko, upaya mediasi sempat dilakukan, bahkan ia ditawari hasil tambang, namun dirinya menolak karena merasa haknya dilangkahi. “Kemarin juga sempat dimediasi. Katanya saya mau dikasih hasil tambang dan saya dibenturkan dengan anaknya Pak Fuadi. Saya berharap pihak penegak hukum jangan hanya tutup mata,” tambahnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, tokoh masyarakat Panji Riyadi angkat bicara terkait kasus ini. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) tidak tebang pilih dalam menindak praktik tambang ilegal yang disertai sengketa tanah. “Jangan hanya karena ada nama besar dan power, APH tutup mata,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait, termasuk pendana tambang dan pemerintah desa setempat, masih berusaha dikonfirmasi untuk memperoleh informasi lebih lanjut dan menjaga keseimbangan pemberitaan.(Tim:Red)