Jumat, 19 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerah

Polres Lhokseumawe Musnahkan Ladang Ganja 2 Hektare di Sawang, Dua Pelaku Diamankan

Berita Istana
Last updated: Kamis, 18 Juni 2026 22:30 10:30:27 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Aceh Utara – Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe. Kali ini, petugas berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas sekitar dua hektare di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (18/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan dua tersangka berinisial I (31) dan MH (28) yang merupakan warga setempat. Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas penanaman ganja di kawasan tersebut.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, menjelaskan, sebanyak sekitar 3.000 batang ganja yang tumbuh di lahan seluas kurang lebih 20 ribu meter persegi dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar langsung di lokasi. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Lhokseumawe bersama petugas BNN Lhokseumawe, Bea Cukai Lhokseumawe, serta unsur TNI dari Koramil dan Kodim 0103/Aceh Utara.

“Seluruh tanaman ganja yang kita musnahkan sekitar 3.000 batang dari tiga titik lokasi. Usia tanaman bervariasi mulai bibit baru disemai hingga tumbuhan siap untuk dipanenkan,” kata Kapolres.

AKBP Ahzan menjelaskan, pengungkapan ladang ganja itu berawal dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus yang dilakukan petugas setelah sebelumnya menangkap salah seorang tersangka yang kedapatan menjual ganja kering seberat dua kilogram.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, para tersangka mengaku menjual ganja dengan harga sekitar Rp800 ribu per kilogram. Selain dua tersangka yang telah diamankan, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kawal Stabilitas Harga Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Perkuat Ketahanan Pangan, KDMP Jambanan dan Kaliwedi Ditunjuk Salurkan Pupuk Bersubsidi
Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat
Aroma Busuk di Balik Proyek Kampus di Salatiga: Diduga KO Terseret Skandal ‘Upeti Rasa Gingseng’

“Para tersangka mengaku per kilogram ganja tersebut dijual Rp800 ribu. Saat ini ada dua orang lagi sedang kita buru yakni I dan F,” ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba, Iptu Arizal.

READ  Polda Jateng Gandeng Kampus UI, Wujudkan Polri yang Adaptif di Era Digital

Kapolres juga mengungkapkan bahwa para pelaku kini mulai mengubah pola penanaman dengan membagi lahan menjadi beberapa petak atau per rantai. Cara tersebut dilakukan agar kerugian yang dialami tidak terlalu besar apabila lokasi penanaman berhasil ditemukan aparat penegak hukum.

“Kita terus melakukan penyelidikan. Karena temuan ini bukan kali pertama dan sudah dilakukan penindakan dari tahun-tahun sebelumnya,” tutur Kapolres.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka memilih menanam ganja karena dianggap memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi dibandingkan tanaman hortikultura maupun tanaman jangka pendek lainnya. Faktor keuntungan yang lebih besar menjadi alasan utama para pelaku terlibat dalam aktivitas tersebut.

Namun demikian, Kapolres mengingatkan bahwa masih banyak peluang usaha legal yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Salah satunya melalui program pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan oleh BNN Kota Lhokseumawe di Kecamatan Sawang.

“Padahal masih banyak hal positif lain bisa dilakukan. Salah satunya seperti program BNN Kota Lhokseumawe lakukan dengan membina masyarakat memanfaatkan pelepah pinang menjadi piring. Dan itu sudah berjalan di Kecamatan Sawang ini,” imbuhnya.

Polres Lhokseumawe menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika guna mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

TAGGED:BERITA ISTANA ACEH
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia
Holding Perkebunan Nusantara Gelar Pra Workshop Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Audit di KPBN
Kapolres Lhokseumawe Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabaglog, dan Lima Kapolsek
Berita Istana Daerah
Disinyalir Kilang Kayu Ilegal Bebas Beroperasi di Krueng Sabee, Aceh Jaya Menulis
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaDaerah

Tambang Ilegal Kalijambe Sragen Gunakan Izin di Gondang, Warga Desak Penegakan Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 12:44
Berita Istana

Janji Mediasi PT Dipo Star Finance Surabaya Dinilai Hanya Formalitas, H. Masduki Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025 13:58
Berita IstanaDaerah

Waduh! Pelanggan Temukan Kertas Cukai Rokok di Siomay Bakso MAMA, Tidak Ada Tindakan Serius dari Pemilik

Senin, 4 Agustus 2025 14:27
Berita IstanaTNI & POLRI

Dandim 0827/Sumenep Terima Kunjungan Kadis DPMD, Bahas Program Irpom 2025

Senin, 13 Oktober 2025 19:22
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?