Karanganyar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karanganyar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran pembuat, peracik, dan penjual minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Karanganyar, Kamis (25/9/2025) malam hingga Jumat (26/9/2025) dini hari.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 19.00 hingga 03.00 WIB itu digelar atas perintah Kapolres Karanganyar, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi maupun penjualan miras di wilayah Kabupaten Karanganyar. Dari hasil operasi, Satresnarkoba berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti miras dan tembakau sintetis.
Barang bukti yang disita antara lain tiga botol besar ciu, dua botol miras jenis kawa-kawa, dua botol miras jenis adas, dua botol Mcd Whiskey, dua botol Sorju, satu botol kecil anggur merah, dua botol Singaraja, serta dua botol kecil Draft Beer. Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari rumah W (45), seorang pekerja swasta warga Gombel, Pendem, Mojogedang.
Selain itu, di lokasi berbeda, petugas juga mengamankan seorang pelajar berinisial HKS (16), warga Wonolop, Tasikmadu, Karanganyar, yang kedapatan membawa tembakau sintetis (sinte) seberat 1,17 gram.
Kasus ini selanjutnya ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Untuk pelanggaran miras, pelaku akan diajukan ke sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Berdasarkan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2009 tentang larangan dan pengendalian minuman beralkohol, pelanggar terancam pidana kurungan dua hingga tiga bulan dan/atau denda sebesar Rp40 juta hingga Rp50 juta. Sementara kasus tembakau sintetis akan ditangani secara terpisah sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika.
Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, S.I.K., M.M. melalui Kasat Satresnarkoba AKP Supran Yoga Tama menegaskan bahwa Ops Pekat akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.
“Operasi ini kami laksanakan untuk menekan peredaran miras maupun narkotika di wilayah Karanganyar. Kami berkomitmen menjaga lingkungan masyarakat agar tetap kondusif dan bebas dari gangguan kamtibmas,” tegas AKP Supran Yoga Tama.
(Hum/Vio Sari)