Selasa, 29 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Sidang Gugatan Salah Tangkap Dua Warga Pamekasan, Kapolda Riau Ditantang Hadir di PN Surabaya

Berita Istana
Last updated: Rabu, 18 Juni 2025 14:13 2:13:51 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Surabaya – Dua warga asal Pamekasan, Madura, yakni Dedi Efendi dan Ach. Zainuri, resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Surabaya pada Jumat, 2 Mei 2025. Gugatan ini ditujukan kepada sembilan pihak tergugat, termasuk Kapolsek Genteng, Kapolda Riau, sejumlah anggota kepolisian, hingga pihak manajemen Hotel Surabaya Suites, yang diduga terlibat dalam penangkapan dan penyekapan tanpa dasar hukum yang sah.

Gugatan tersebut didampingi langsung oleh Bung Taufik, kuasa hukum para penggugat dari Firma Hukum Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat. Dalam keterangannya, Bung Taufik menyampaikan bahwa kliennya telah mengalami penangkapan tanpa surat perintah resmi, tanpa pendampingan hukum, dan mengalami kekerasan fisik selama dalam penguasaan aparat.

“Salah satu klien kami bahkan diborgol kaki dan tangan, lalu dikurung dalam lemari hotel. Ini bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Bung Taufik. Pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dalam gugatan setebal lebih dari 10 halaman, para penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp12 miliar, atas kerugian materiil dan imateriil yang dialami. Mereka juga mendesak agar majelis hakim menyatakan telah terjadi pelanggaran hukum acara dan pelanggaran HAM oleh para tergugat.

Proses hukum ini akan memasuki agenda mediasi pada 24 Juni 2025, dan Bung Taufik secara terbuka menantang Kapolda Riau untuk hadir langsung dalam sidang tersebut.

“Kami tantang Kapolda Riau untuk datang langsung. Kalau memang merasa tidak bersalah, hadiri mediasi dan hadapi langsung klien kami di depan majelis hakim. Ini ujian bagi keterbukaan dan tanggung jawab institusi kepolisian,” tegas Bung Taufik.

Menang Praperadilan Tersangka Kasus Properti, Kader Golkar HRS Bebas
Polda NTT Putus Rantai Mafia BBM: 27 Kasus Terungkap, Hak Rakyat Diselamatkan
Tokocrypto Andalkan Referral dan Derivatif untuk Dorong Aktivitas Investor
Menguatkan di Tengah Pemulihan, Waskita Beton Precast Bersama PMI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak di NTT

Perkara ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sipil, termasuk kalangan media dan aktivis. Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), Slamet Maulana atau yang akrab disapa Ade, turut hadir langsung di PN Surabaya untuk menunjukkan solidaritas.

> “Kami hadir untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara terbuka, adil, dan menghormati hak-hak warga sipil. Ini menjadi tugas moral kami sebagai jurnalis,” ujar Ade di hadapan wartawan. (17/06/2025).

Sidang perdana akan dimulai dalam waktu dekat, dan perkara ini diprediksi akan menjadi sorotan penting dalam penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara di Indonesia.(Eko.BIN).

Sumber Resmi : Divisi Humas KJJT

TAGGED:BERITA ISTANA JATIM
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Tim PH PPWI Menunggu Kehadiran Kapolri Sebagai Tergugat Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Next Article PPWI Gugat Dugaan Mafia BBM Libatkan Oknum TNI, Polres Blora dan Polda Jateng Seperti Ayam Sayur Tak Berani Hadapi Gugatan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Keterangan Foto: Suasana launching (SPPG) Krikilan, Kabupaten Sragen, Senin (4/5/2026).
SPPG Berdiri di Lahan LSD, Suroto Selaku Wakil Bupati dan Ketua Satgas MBG Diminta Bertanggung Jawab
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Abdul Aziz, Pemuda Sragen yang Konsisten Berkarya di TikTok Angkat Budaya dan Pesan Kebaikan
Berita Istana
Gerak Cepat, PTPN Group melalui PTPN IV Regional 2 Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Puting Beliung
Berita Istana
Bank Mandiri Taspen dan KIW Perkuat Sinergi Lewat Penandatanganan MoU
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?