Sabtu, 31 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Veritask Luncurkan AiYU Generasi Terbaru, Ungguli Model AI Generik dalam Pengujian Hukum Indonesia

vritimes
Last updated: Sabtu, 31 Oktober 2026 09:26 9:26:19 am
By vritimes
Share
5 Min Read
SHARE
Pengujian menunjukkan AI yang dibangun khusus untuk hukum Indonesia lebih andal menemukan dasar hukum yang tepat dan masih berlaku dibanding AI serbaguna.

Seberapa akurat AI menjawab pertanyaan hukum Indonesia? Untuk mengukurnya, Veritask menguji AiYU generasi terbaru, agentic AI hukum yang dikembangkannya, bersama tiga model AI serbaguna menggunakan 150 pertanyaan hukum Indonesia. Pengujian internal ini menilai ketepatan dasar hukum, relevansi sitasi dan pemahaman konteks regulasi Indonesia. Hasilnya, AiYU mencatat skor 82.1%. Angka ini lebih tinggi dari Chat GPT- Astra (73.6%), Claude Opus 5.5 (74.7%), dan Gemini 3.8 Flash (66.4%).

Pertanyaan ini penting karena masalah terbesar penggunaan AI di sektor hukum adalah jawaban yang terdengar meyakinkan, padahal pasalnya keliru atau aturannya sudah tidak berlaku. Veritask mempublikasikan metodologi dan hasil pengujian tersebut di https://veritask.link/report, sehingga publik dapat menilai sendiri seberapa akurat model AI dalam menjawab persoalan hukum Indonesia.

Berbeda dari AI serbaguna yang dirancang untuk berbagai topik, generasi terbaru AiYU dibangun khusus untuk sistem hukum Indonesia, termasuk memahami hierarki peraturan, status keberlakuan, dan perubahan ketentuan. Sumbernya adalah Indonesian Legal Corpus yang mencakup 99% regulasi Indonesia. Setiap jawaban disertai pasal, sumber, dan status keberlakuan yang bisa diperiksa langsung oleh pengguna. Saat ini AiYU telah digunakan oleh lebih dari 5.000 pengguna, mulai dari in-house counsel, advokat, dan konsultan hukum baik secara tim atau individu.

“Dalam membangun AI untuk sektor hukum, kualitas adalah prioritas utama yang tidak dapat dikompromikan, bahkan di atas faktor biaya dan waktu. Karena itu, kami menerapkan pendekatan quality-first dalam setiap tahap pengembangan AI. Sistem RAG (Retrieval-Augmented Generation) yang canggih tidak akan menghasilkan jawaban berkualitas tanpa didukung fondasi data yang kuat dan akurat. Melalui rilis terbaru ini, kami meningkatkan akurasi fondasi data hingga 98%, dengan cakupan yang meliputi 99% peraturan di Indonesia. Selain itu, setiap sumber yang digunakan dalam proses RAG dilengkapi dengan sitasi yang terhubung langsung ke naskah asli peraturan. Dengan demikian, pengguna AiYU dapat menelusuri dan memverifikasi dasar hukum di balik setiap jawaban yang dihasilkan AI,” ujar Eugenius Mario, Chief Product & Technology Veritask.

Teknologi Agentic di Balik Ekosistem Veritask

AiYU dibangun dengan teknologi agentic AI, yang memungkinkan AI merencanakan dan menjalankan serangkaian langkah secara mandiri melalui orkestrasi model AI, perangkat pencarian, dan mekanisme evaluasi. Dalam riset hukum, AiYU dapat menelusuri regulasi, memeriksa status keberlakuan, membandingkan ketentuan, lalu menyusun analisis berbasis sumber. Teknologi ini menjadi fondasi bagi tiga produk Veritask.

1. Core OS: basis peraturan terlengkap dengan pembaruan regulasi harian.

2. Legal OS: solusi untuk firma hukum dan tim legal in-house.

3. Compliance OS: pengelolaan kepatuhan perusahaan.

Manfaat bagi Industri Hukum Indonesia

Veritask melihat empat dampak utama bagi industri hukum. Pertama, risiko salah kutip dan penggunaan aturan yang sudah dicabut menjadi lebih kecil. Kedua, riset hukum yang biasanya memakan waktu berjam-jam bisa dilakukan dalam satu platform sehingga lebih cepat dan efisien. Ketiga, akses informasi hukum menjadi lebih merata, termasuk bagi firma kecil, UMKM, dan praktisi di luar kota besar. Keempat, budaya verifikasi semakin kuat: profesional hukum terbiasa memeriksa sumber primer,bukan sekadar menerima jawaban AI.

“Sebagai seorang pengacara atau advokat, penting bagi saya untuk mengetahui betul bahwa dokumen dan sumber informasi hukum yang saya gunakan akurat, benar, terkini, dan relevan. dan AiYU dibangun bukan untuk menggantikan keahlian praktisi hukum, tetapi untuk membantu mereka bekerja dengan akses informasi dan teknologi yang lebih baik,” ujar Dr. Sri Rahayu, Co-Founder Veritask

Generasi terbaru AiYU kini dapat dicoba melalui veritask.ai. Pengguna dapat langsung mengujinya dengan pertanyaan hukum mereka sendiri dan memeriksa dasar hukum di balik setiap jawaban.

About Veritask.ai
Veritask adalah perusahaan teknologi hukum dan kepatuhan berbasis AI yang berfokus pada sistem hukum Indonesia. Teknologi agentic AiYU menjadi fondasi rangkaian produknya, yaitu Core OS, Legal OS, dan Compliance OS, yang melayani profesional hukum, firma hukum, tim legal in-house, dan perusahaan.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Hisense Hadirkan AI Companion Suite, Wujudkan Konsep “Social Kitchen”
Next Article BRI Finance Perkuat Segmen Mobil Bekas untuk Menjangkau Kebutuhan Konsumen
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
NETIZEN RAMAI PROTES! Rencana Hibah Rp4,7 Miliar untuk Kampung Religi Gus Iqdam Jadi Polemik
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
PT Best Green Kembangkan Pasar Senen Blok VI, Groundbreaking Segera
Akselerasi Hilirisasi Berbasis Teknologi, PTPN III (Persero) Tampilkan Portofolio Inovasi Olahan Kelapa Sawit di DTIIF 2026
Berita Istana
Sebanyak 514 Barang Tertinggal di Bulan Oktober, LRT Jabodebek : Perhatikan Kembali Barang Bawaan Anda
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Warsito Tegaskan, 1 Hektare Bisa Hasilkan 5–6 Ton, Kilas Balik 1984 Pernah Capai 14 Ton
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?