Selasa, 29 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARATNI & POLRI

Warsito Tegaskan Tak Ada Mark Up Anggaran KDMP Gilirejo Baru, Nilai Lahan Mengacu Proses Pengadaan

Berita Istana
Last updated: Selasa, 29 September 2026 19:55 7:55:04 pm
By Berita Istana
Share
6 Min Read
SHARE

SRAGEN – Peninjauan langsung rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dilakukan di Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen. Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat kondisi dan kesiapan lokasi pembangunan sekaligus mendengarkan berbagai masukan dari masyarakat. (Pada 28 September 2026)

Peninjauan lapangan tersebut dilakukan bersama Faturrohman dan Sulistyo Nugroho. Hadir pula Kepala Desa Gilirejo Baru, Supratikno, yang menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan KDMP di wilayah desanya.

Kegiatan sidak tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan rencana pembangunan dapat berjalan sesuai kondisi di lapangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Gilirejo Baru.

Warsito menegaskan, terkait adanya pemberitaan dan informasi yang beredar di sejumlah media sosial warga mengenai pengadaan lahan, pihaknya menyampaikan bahwa proses penjualan tanah dilakukan dengan mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Kami tegaskan, tanah warga dijual sesuai NJOP. Tidak ada istilah mencari kesempatan karena ada proyek kemudian tanah dijual dengan harga mahal,” tegas Warsito.

Menurut Warsito, informasi mengenai nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp644,18 juta juga perlu dilihat secara utuh. Anggaran tersebut, menurut penjelasannya, tidak semata-mata untuk membeli tanah, tetapi mencakup sejumlah kebutuhan terkait penyiapan lahan.

FLOQ Catat 1,8 Juta Pengguna, Perkuat Ekosistem Keuangan On-Chain Bersama AWS
Bank Raya Ajak Mahasiswa dan UMKM Tingkatkan Produktivitas Melalui Bank Digital
Pastikan Mudik Aman, KAI Divre I Sumut Siagakan 31 Lokomotif dan 73 Kereta Laik Operasi
Anytime Fitness Asia Resmikan Klub ke-600 di Asia, Indonesia Rayakan dengan Pembukaan Anytime Fitness Sakura Garden City Cipayung

“Anggaran sekitar Rp644,18 juta itu untuk kebutuhan lahan, talud, uruk, proses balik nama, serta appraisal. Jadi harus dilihat secara keseluruhan dan jangan hanya melihat angka pembelian tanahnya saja,” jelasnya.

Warsito menambahkan, proses appraisal diperlukan untuk memberikan dasar penilaian terhadap nilai lahan sehingga proses pengadaan dapat dilakukan secara lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menanggapi informasi tersebut, Warsito menegaskan bahwa tidak ada praktik mark up anggaran yang berkaitan dengan kepentingan warga Desa Gilirejo Baru. Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Tidak ada kata mark up anggaran untuk warga kami. Jadi, terkait beberapa berita yang beredar di media sosial dan tidak sesuai fakta, itu hoaks. Kami meminta masyarakat melihat dokumen dan prosesnya secara utuh,” tegas Warsito.

Menurut Warsito, proses pengadaan lahan harus dilihat berdasarkan dokumen resmi, termasuk surat permohonan dari Pemerintah Desa Gilirejo Baru serta jawaban dari pemerintah daerah mengenai calon lokasi pembangunan KDMP.

Dalam Surat Kepala Desa Gilirejo Baru Nomor 140/04/III/2026 tanggal 10 Maret 2026 tentang Permohonan Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih, tercantum beberapa alternatif tanah yang ditawarkan.

Dalam surat tersebut disebutkan tanah atas nama Partono, beralamat di Sumberejo RT 4, dengan luas kurang lebih 2.450 meter persegi. Tanah tersebut ditawarkan dengan harga Rp175.000 per meter persegi atau total sekitar Rp428.750.000. Dalam surat juga disebutkan bahwa tanah tersebut termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Alternatif lainnya adalah tanah atas nama Paimin, beralamat di Sumberejo RT 4, dengan luas kurang lebih 1.050 meter persegi. Tanah tersebut ditawarkan dengan harga Rp350.000 per meter persegi atau total sekitar Rp367.500.000. Dalam dokumen disebutkan tanah tersebut termasuk dalam kawasan Pemukiman Perdesaan.

Sementara itu, berdasarkan surat pemerintah daerah Nomor 400.10.2.4/397/019/2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang Jawaban Permohonan Pengadaan Lahan untuk KDMP Gilirejo Baru, terdapat alternatif lokasi lainnya.

Dokumen tersebut menyebutkan tanah atas nama Supratikno (Suwardi) dan Mujiyanto/Cipto Suroso, beralamat di Sumberejo RT 4, dengan luas kurang lebih 1.100 meter persegi dan total harga Rp200.000.000.

Selain itu, tanah atas nama Paimin dengan luas kurang lebih 1.050 meter persegi dan nilai keseluruhan Rp367.500.000 juga disebut memenuhi kriteria sebagai lokasi pembangunan gedung/gerai KDMP.

Surat tersebut selanjutnya meminta Pemerintah Desa Gilirejo Baru segera menentukan pilihan lokasi dan menyepakati pilihan tersebut melalui musyawarah desa.

Warsito mengatakan, adanya perbedaan nilai dan alternatif lokasi dalam dokumen tersebut menunjukkan bahwa proses pengadaan lahan tidak dapat disederhanakan hanya dengan menyebut satu angka sebagai harga tanah.

“Harus dibaca secara utuh. Ada beberapa alternatif lahan, ada luas tanah, status atau peruntukannya, harga yang diminta, kemudian ada proses penentuan lokasi dan musyawarah desa. Jadi jangan kemudian muncul kesimpulan bahwa anggaran tersebut seluruhnya merupakan harga tanah,” jelas Warsito.

Ia juga menegaskan bahwa nilai anggaran yang sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp644,18 juta perlu dijelaskan berdasarkan komponen penggunaannya. Menurutnya, anggaran tersebut berkaitan dengan kebutuhan penyiapan lahan, termasuk pekerjaan talud, uruk, proses balik nama, appraisal dan kebutuhan lain yang berkaitan dengan pembangunan.

Warsito meminta agar setiap pihak yang menyampaikan informasi mengenai pembangunan KDMP Gilirejo Baru menggunakan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada informasi, silakan dibuka dokumennya. Jangan membuat informasi yang akhirnya menimbulkan keresahan masyarakat. Kami terbuka untuk menjelaskan berdasarkan data dan dokumen yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gilirejo Baru Supratikno menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembangunan KDMP. Menurutnya, keberadaan koperasi di desa diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung kegiatan ekonomi warga.

Peninjauan lapangan juga menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung kondisi lokasi serta berbagai kebutuhan teknis yang harus dipersiapkan sebelum pembangunan dilaksanakan.

Warsito menegaskan bahwa pembangunan KDMP harus dikawal bersama agar prosesnya berjalan transparan, sesuai ketentuan, dan manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

“Yang paling penting pembangunan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi warga. Karena itu, seluruh proses harus dikawal bersama dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga harus berdasarkan fakta,” pungkasnya.(Tim:Red)

https://beritaistana.co.id/wp-content/uploads/2026/09/VID-20260929-WA0220.mp4
TAGGED:BERITA ISTANA SRAGENSMSI SOLO RAYASMSI SRAGEN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article BINUS @Medan Luncurkan Joint Degree Digital Business Bersama Asia University Taiwan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
BINUS @Medan Luncurkan Joint Degree Digital Business Bersama Asia University Taiwan
Berita Istana
IPCC Catat Kenaikan Trafik, Terminal Satelit Perkuat Operasional
Berita Istana
Indonesia Contact Center Association Sukses Gelar Awards Ceremony TBCCI 2026
Cacco Menjalin Kemitraan Bisnis dengan Perusahaan AI Commerce Indonesia, bitbybit Studio
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?