Judi Berkedok Hiburan Menjamur di Batam, Aparat Dinilai Tutup Mata

BATAM — Di tengah seruan keras pemerintah pusat untuk memberantas segala bentuk perjudian, realitas di Kota Batam justru menyajikan pemandangan yang mencengangkan. Sejumlah tempat hiburan di kota ini diduga kuat menjadi sarang praktik judi terselubung yang beroperasi secara terbuka, tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum.

Pantauan tim media mengungkap adanya aktivitas mencurigakan di sejumlah lokasi seperti Wukong, Nagoya Gamezone, dan Billiard Center. Tempat-tempat ini secara kasat mata menawarkan hiburan berupa permainan ketangkasan. Namun di baliknya, beroperasi mesin-mesin yang diduga digunakan untuk perjudian berkedok game, transaksi “chip” digital yang bisa diuangkan, serta taruhan terselubung yang sulit dibedakan dari praktik judi konvensional.

Lebih mengejutkan, lokasi-lokasi tersebut berdiri di pusat kota dan tidak tersembunyi. Mereka berada dekat dengan mal, restoran, bahkan rumah ibadah. Aktivitas ini berlangsung seolah tanpa gangguan, menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran aparat terkait.

“Mereka bisa buka karena rutin setor ke oknum tertentu. Bukan rahasia lagi,” ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya praktik “uang koordinasi” antara pemilik usaha dan oknum aparat. Akibatnya, penggerebekan hanya menyasar pelaku-pelaku kecil, sementara pemilik tempat yang disebut-sebut sebagai “raja kecil” perjudian tetap leluasa beroperasi.

Situasi ini tidak hanya mencoreng penegakan hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial masyarakat. Judi dinilai telah merusak fondasi keluarga, menggerogoti ekonomi masyarakat menengah ke bawah, serta mencemarkan citra Batam sebagai kota pariwisata yang sedang dikembangkan.

Kepercayaan publik terhadap institusi seperti Polresta Barelang, Satpol PP Kota Batam, dan Dinas Pariwisata pun kian menipis. Lembaga-lembaga ini dinilai tidak hanya abai, tetapi juga berpotensi turut mengambil keuntungan dari situasi yang mencurigakan ini.

Baca Juga:  Dugaan Penyerobotan Tanah Tanpa Sepengetahuan Pemilik, LPK RI Desak Polisi Bertindak

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan komitmen Polri dalam menutup ruang gerak praktik perjudian di seluruh Indonesia. Namun realitas di Batam menunjukkan ketimpangan dalam penegakan hukum — tumpul ke atas, tajam ke bawah.

(Laporan: Fransisco Chrons)


 

Bagikan ini:

Mengenal Lebih Dekat Muhammad Nur Rokhim: Kepala Desa Brabo yang Bersahaja dan Transparan
Grobogan - Di sebuah desa kecil yang tenang di Kabupaten…
Tempat Judi Sabung Ayam di Kartasura Diduga Kebal Hukum, APH Terkesan Tutup Mata
Kartasura, 28 Juni 2025 — Praktik perjudian sabung ayam kembali…
Dinkes Kabupaten Sragen Semakin Amburadul: Lelang Melalui E-Katalog Hanya Formalitas Fee Mencapai 12% Lebih 
Sragen - Dugaan praktik korupsi dan pengondisian proyek pengadaan alat…
Pemdes Ngerong Bersama Muspika Setempat Pasang Banner Himbauan di Kawasan Ruko Gempol 9
Pasuruan, 14 Juli 2025 – Diduga menjadi biang keresahan dan…
Praktisi Hukum Iskandar Laka, Angkat Bicara Terkait Pembiaran Gempol 9 yang Ramai di Medsos
Pasuruan – Rabu, 25 Juni 2025 | Ketua Pembina Yayasan…
Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat!
Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah tegas terkait aktivitas…
Klarifikasi Pemuda yang Mencaci Maki Institusi TNI di Sragen, Akhirnya Minta Maaf Usai Videonya Viral
Sragen – 24 Juni 2025 Pemuda asal Sragen dengan akun…
Desak Kapolri! Copot Kapolda Jateng dan Kapolres Blora Melalui Surat Resmi dari PPWI
Jakarta — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) secara resmi melayangkan…
Kembali Terjadi Pencemaran Lingkungan Limbah Cair oleh PT AICE di Ngoro Industrial Park, Mojokerto
Mojokerto – | Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT AICE kembali…
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri
Jakarta - Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga…