Sabtu, 19 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARATNI & POLRI

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM

Berita Istana
Last updated: Rabu, 11 Juni 2025 19:28 7:28:54 pm
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

Jakarta | Kasus penangkapan tiga wartawan Jawa Tengah yang diduga dikriminalisasi dalam skandal mafia BBM subsidi di Blora, Jawa Tengah, kini resmi dibawa ke jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan dengan Nomor Register: 70/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. tersebut diajukan oleh Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti selaku Pemohon, didukung oleh tim kuasa hukum dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Sidang perdana akan digelar pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, di ruang sidang PN Jakarta Selatan. Pihak yang digugat bukan main-main: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, beserta jajaran yang dianggap bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran prosedur hukum dalam penangkapan para wartawan yang tengah mengungkap praktik mafia BBM subsidi ilegal.

Dalam panggilan resmi yang diterbitkan PN Jakarta Selatan, para kuasa hukum PPWI — yakni Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H., Ujang Kosasih, S.H., Anugrah Prima, S.H., Yusuf Saefullah, S.H., dkk. — telah dipanggil secara resmi untuk menghadiri persidangan.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, yang selama ini vokal mengkritik aparat penegak hukum dalam kasus ini, menyebut langkah praperadilan ini sebagai bagian dari perjuangan untuk membongkar “kolaborasi jahat” antara oknum aparat kepolisian dan sindikat mafia BBM ilegal.

“Kami membawa kasus ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena sudah sangat jelas ada dugaan kuat bahwa Polres Blora tidak berdiri di atas hukum, melainkan menjadi perisai bagi para pelaku kejahatan BBM subsidi ilegal,” tegas Wilson, Sabtu (7/6/2025).

Wilson menuding penangkapan terhadap tiga wartawan yang memberitakan dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam mafia BBM, merupakan tindakan kriminalisasi yang didalangi oleh oknum Polres Blora untuk melindungi kepentingan mafia migas.

Korban Mafia Tanah Digugat ke PN Bantul, Kasus Mbah Tupon Hebohkan Yogyakarta
39 Calon Bintara Brimob Lulus Seleksi Administrasi di Polres Pasuruan, Resmi Masuk Tahap Berikutnya
Selama Bulan Ramadan 2026, Pengguna LRT Jabodebek Boleh Buka Puasa di Kereta hingga Pukul 19.00 WIB
Toko Sahabat Diduga Memperjualbelikan Rokok Tanpa Cukai, Penegak Hukum Harus Bertindak

Lebih ironis, kata Wilson, meskipun diketahui bahwa oknum anggota TNI bernama Rico sudah tengah diproses di Unit Polisi Militer Kodam Diponegoro terkait kejahatan migas, Polres Blora justru mengabaikan peran pelaku utama dan berupaya membungkam wartawan melalui upaya penjebakan dan penangkapan yang cacat prosedur.

“Ini bukan sekadar pelanggaran kode etik, ini bentuk nyata pengkhianatan terhadap demokrasi dan kebebasan pers,” ujar Alumni Lemhannas RI ini.

Menurut Wilson, ada tiga pelanggaran berat yang seharusnya menyeret Rico ke meja hijau:

1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

2. Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi

3. Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Penyuap dilindungi, sedangkan wartawan yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial justru dipersekusi.

“Langkah praperadilan ini adalah ujian bagi integritas lembaga penegak hukum di negeri ini. Kami berharap PN Jaksel dapat menunjukkan keberpihakan pada keadilan, bukan pada tekanan kekuasaan,” pungkas Wilson.

Kasus ini diprediksi akan menjadi perhatian luas publik dan ujian besar bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di ujung masa jabatannya. Apakah Polri akan membersihkan internal dari praktik kotor, atau justru semakin terjerat dalam permainan mafia?

Pantau terus perkembangan sidang praperadilan ini hanya di media kami!

TAGGED:BERITA ISTANA JAKARTA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Pemakzulan Gibran, Pakar: Harus Dibuktikan Secara Hukum, Bukan Sekadar Tekanan Politik
Next Article Pengembalian Dana Tak Menghapus Dosa: KP3D Desak Proses Hukum Dugaan Korupsi Desa Muktiwari dan Sarimukti
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Kinerja Terjaga, KAI Logistik Catat Kelola 12,7 Juta Ton Barang hingga Agustus
Berita Istana
Harga Minyak Anjlok 3%, Dupoin Futures Prediksi WTI Berpotensi Lanjut Melemah
Pesan Balasan WhatsApp Jadi Berbayar, Masih Worth It Kah? Begini Cara Hitungnya
XAUUSD Gagal Tembus 4.355, Harga Emas Berisiko Lanjut Melemah
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?