Senin, 21 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerahPT. BERITA ISTANA NEGARA

Ketua KJJT dan Ketua DPRD Pasuruan Desak Bupati Segera Tutup Cafe Gempol-9 dan Meiko Pandaan

Berita Istana
Last updated: Kamis, 12 Juni 2025 20:45 8:45:43 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

Pasuruan – Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) wilayah Pasuruan Raya, R. Hamzah, bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, mendesak Bupati Pasuruan agar segera menutup sejumlah tempat hiburan malam yang diduga melanggar perizinan dan meresahkan masyarakat. Dua tempat yang menjadi sorotan utama adalah Cafe Gempol-9 dan Meiko Pandaan.

Desakan ini muncul setelah viralnya video dan pemberitaan mengenai maraknya praktik hiburan malam ilegal di Kabupaten Pasuruan, yang dinilai mencederai upaya penegakan hukum dan moralitas publik.

“Banyak tempat usaha yang tidak berizin. Jika ini dibiarkan, maka akan menyulitkan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, pengawasan usaha, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar R. Hamzah, Rabu (4/6/2025).

Ia menambahkan, Cafe Gempol-9 pernah disebut-sebut dalam berbagai kasus serius, antara lain tindak pidana perdagangan orang (TPPO), peredaran video asusila, dugaan manipulasi pajak, serta bentrokan antar pengunjung. Sementara Meiko Pandaan juga telah beberapa kali dikeluhkan warga karena aktivitas malam harinya yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan segera melayangkan surat resmi kepada Bupati Pasuruan untuk mempertanyakan alasan belum ditutupnya dua tempat tersebut hingga hari ini,” tegas Hamzah.

Dampak Kekeringan, Polres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih 5.000 Liter untuk Warga Pasrepan
Argan Excl Tumbang, Cakra PPWI Inhil Melaju di Turnamen Volley Dandim 0314/inhil Cup VII
Cara Menentukan Tujuan Menabung Sesuai Rencana Hidup
BP Tapera Perkuat Kolaborasi dengan APERSI Dukung Program 3 Juta Rumah

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, mengaku kecewa terhadap lambannya respons Pemerintah Kabupaten dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Saya sudah sampaikan langsung kepada Bupati agar menutup cafe-cafe yang tidak sesuai dengan perizinannya. Tapi hingga kini belum ada tindakan tegas,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, izin operasional Cafe Gempol-9 dan Meiko Pandaan disebut hanya untuk perkantoran dan toko. Namun dalam praktiknya, tempat tersebut berubah fungsi menjadi hiburan malam, bahkan menyuguhkan Ladies Companion (LC) dan minuman keras, yang jelas bertentangan dengan izin usaha dan aturan daerah.

“Kalau terbukti melanggar, jangan ragu. Cabut izinnya dan tutup tempatnya! Ini demi ketertiban dan perlindungan masyarakat,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Warga Resah, Lokalisasi Gempol-9 Dinilai Langgar Norma Sosial: Keberadaan lokalisasi Gempol-9 di wilayah Kecamatan Gempol juga turut menjadi perhatian serius. Selama bertahun-tahun, kawasan ini diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung dan peredaran miras yang meresahkan warga.

“Kami terganggu. Anak-anak kami tumbuh dengan melihat aktivitas yang tidak pantas. Kami minta pemerintah bertindak,” kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

Menanggapi keresahan itu, Ketua DPRD kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap pelanggaran hukum yang terjadi secara terang-terangan.

“Sudah saatnya lokalisasi Gempol-9 ditutup. Tidak ada kompromi bagi pelanggaran hukum dan norma sosial di wilayah kita,” tegas Samsul.

Warga pun mengusulkan agar kawasan tersebut dialihfungsikan menjadi pusat kegiatan ekonomi rakyat seperti UMKM, pusat pelatihan kerja, atau ruang terbuka hijau, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. Namun, tekanan publik dari elemen pers, legislatif, dan masyarakat sipil terus menguat agar langkah konkret segera diambil.(Tim:Red)

TAGGED:BERITA ISTANA PASURUAN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Gawat!! 4 Korban Gadis Muda Praktik Prostitusi Terselubung di Wisata Gunung Kemukus
Next Article Dugaan Korupsi Guncang Desa Kesuma Pelalawan, Kades Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
BSSN Catat 5,2 Miliar Anomali Trafik Siber Sepanjang 2025, Widya Security Ingatkan Kewajiban Audit Keamanan di Bawah UU PDP
Bank Mandiri Taspen Terlibat Kolaborasi BUMN, Hadirkan Ruang Belajar di Banda Neira
Berita Istana
Unitree As2 Resmi Hadir di Indonesia: Robot Quadruped Industri di Kelas Harga Baru
Berita Istana
ETF Bitcoin Kehilangan US$450 Juta Setelah Clarity Act Gagal Melaju di Senat AS
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?