SALATIGA | BERITA ISTANA– Sebuah keluarga di Salatiga menjadi korban aksi penghentian paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector saat keluar dari Kampus UIN Salatiga, Rabu (19/11/2025) siang.
Menurut keterangan sejumlah saksi, mobil keluarga tersebut tiba-tiba dipalang ketika hendak meninggalkan area kampus usai mengikuti prosesi wisuda.
“Baru keluar jalan sudah dipalang. Namun pengemudi tidak mau diperiksa di situ. Pengemudi mengatakan jika mobil ia beli di dealer secara kontan dan BPKB jelas ada di rumah,” ujar beberapa saksi yang enggan disebutkan namanya.
Kelompok itu meminta memeriksa nomor rangka dan nomor mesin mobil di pinggir jalan. Pengemudi menolak karena merasa kendaraan tersebut tidak memiliki tunggakan. “Mobilnya tidak telat bayar. Semua dokumen lengkap,” ujarnya lagi.
Merasa tidak aman, pengemudi memutar balik dan meminta perlindungan kepada petugas di Pos Polisi perempatan lampu merah Kecandran.
“Pak, saya minta perlindungan. Saya dihentikan DC,” kata pengemudi saat melapor.
Keluarga itu kemudian diarahkan menuju Mapolres Salatiga untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga menyerahkan STNK serta bukti pembelian mobil sebagai bahan pengecekan polisi.
“Lebih baik ke Polres saja biar jelas, daripada ribut di jalan,” tambahnya.
Pengemudi mengaku keberatan atas cara para pelaku menghentikan mobilnya.
“Ini mobil pribadi, beli sendiri. Kok ya dicegat begitu,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Salatiga masih melakukan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
Elbeha Barometer Desak Polisi Bertindak Tegas
Menanggapi insiden itu, Lembaga Elbeha Barometer mendesak kepolisian mengambil langkah tegas terhadap aksi kelompok yang disebut meresahkan warga.
Ketua Elbeha Barometer, Sri Hartono, menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak boleh dibiarkan.
“Aparat harus bertindak tegas. Kejadian ini mengganggu rasa aman warga,” ujarnya.
Sri menilai langkah cepat penegakan hukum penting untuk menjaga kondusivitas kota serta mencegah kejadian serupa terulang.
“Penegakan hukum harus jelas. Warga berhak merasa aman,” tambahnya.
Elbeha Barometer juga mendorong masyarakat segera melapor kepada aparat apabila melihat tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
“Pasca kejadian di UIN kami mengumpulkan informasi dari beberapa saksi. Para saksi mengatakan para pelaku menekan, menghentikan, dan memeriksa kendaraan secara paksa,” terang Sri Hartono.
Pihaknya berharap pihak kepolisian menindak para pelaku yang terlibat.
“Kami berharap pelaku diproses hukum. Karena aksinya jelas membuat resah dan merugikan masyarakat,” tegasnya.