Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Dede Elang Bali Dukung Polri di Bawah Presiden: Lebih Akuntabel, Tegaskan Supremasi Sipil dalam Demokrasi

Berita Istana
Last updated: Jumat, 30 Januari 2026 09:49 9:49:52 am
By Berita Istana
Share
5 Min Read
SHARE

BADUNG, – Direktur PT ELANG BALI GROUP, I Nyoman Sariana yang akrab disapa Dede, menyatakan dukungannya terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, struktur tersebut merupakan pilihan yang paling tepat dalam kerangka supremasi sipil, akuntabilitas demokratis, serta efektivitas penyelenggaraan keamanan nasional.

Dede menilai bahwa dalam sistem demokrasi, seluruh instrumen kekuasaan negara—termasuk aparat penegak hukum—harus berada di bawah kendali sipil yang memperoleh mandat langsung dari rakyat. Dalam hal ini, Presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala eksekutif merupakan pemegang mandat konstitusional tersebut.

“Polri adalah institusi strategis negara. Keberadaannya mencerminkan amanat UUD 1945 dan diatur secara tegas dalam Undang-Undang Kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” kata Dede, Kamis (29/1/2025).

Penguatan Institusi Lebih Mendesak daripada Perubahan Struktur

Menurut Dede, wacana memindahkan Polri ke bawah kementerian tertentu bukanlah solusi utama. Ia menilai, yang lebih mendesak saat ini adalah penguatan institusi Polri itu sendiri, baik dari sisi profesionalisme, integritas, maupun sistem pengawasan.

Dalam perspektif politik hukum, penempatan Polri langsung di bawah Presiden justru bertujuan memastikan adanya garis komando dan tanggung jawab yang jelas dalam penyelenggaraan fungsi keamanan dalam negeri.

PPWI Gugat Dugaan Mafia BBM Libatkan Oknum TNI, Polres Blora dan Polda Jateng Seperti Ayam Sayur Tak Berani Hadapi Gugatan
Dinkes Kabupaten Sragen Semakin Amburadul: Lelang Melalui E-Katalog Hanya Formalitas Fee Mencapai 12% Lebih 
Terkesan Kebal Hukum, Tambang Galian C di Kalikatir Gondang Kembali Beroperasi
Husein Tertidur Pulas di Room Karaoke Usai Damai dengan Bupati Sudewo, Viral di Media Sosial

“Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan bertanggung jawab penuh terhadap stabilitas nasional. Dengan struktur ini, Polri dapat bertindak cepat, terkoordinasi, dan efektif dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, tanpa terhambat oleh jalur birokrasi yang berlapis,” jelasnya.

READ  Hati-Hati Bujuk Rayu Admin Slot Agen 77, Permainan Parametrik Diduga Sudah Disetting! Ini Link Akun Bodongnya

Ia menambahkan, apabila Polri ditempatkan di bawah suatu kementerian, terdapat potensi munculnya rantai birokrasi yang panjang dan kompleks. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memperlambat proses pengambilan keputusan, terutama dalam situasi yang menuntut respons cepat dan presisi.

Cerminan Supremasi Sipil dan Efisiensi Tata Kelola

Dede menegaskan bahwa Presiden merupakan kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, penempatan kepolisian di bawah Presiden harus dipahami sebagai bentuk supremasi sipil dalam negara demokrasi, bukan sebagai intervensi politik terhadap penegakan hukum.

“Penempatan Polri di bawah Presiden adalah mekanisme konstitusional. Ini bukan subordinasi politik, melainkan sistem akuntabilitas yang jelas dalam ketatanegaraan,” ujarnya.

Dari sisi tata kelola pemerintahan, struktur ini juga dinilai lebih efisien karena memiliki rantai komando yang tegas dan sederhana. Hal tersebut memungkinkan Polri merespons berbagai tantangan keamanan dan ketertiban secara lebih terukur dan profesional.

Netralitas Dijaga Lewat Profesionalisme dan Pengawasan

Menanggapi isu netralitas kepolisian, Dede menekankan bahwa menjaga netralitas Polri tidak dilakukan dengan mengubah struktur kelembagaan, melainkan melalui penguatan profesionalisme, perbaikan institusional, serta pengawasan yang kuat dan berlapis.

“Jika ingin Polri tetap netral, maka yang harus diperkuat adalah etika profesi, sistem pengawasan internal dan eksternal, serta penegakan disiplin yang tegas. Bukan memindahkan Polri ke bawah kementerian,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan Polri langsung di bawah Presiden justru mempermudah pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat, karena jalur akuntabilitasnya lebih jelas dan tidak berbelit.

Atas dasar itu, Dede memandang penempatan Polri di bawah langsung Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Independen dalam Penegakan Hukum dan Hormati HAM

READ  Dugaan Atensi Rp5 Juta per Bulan, Bayang-bayang Perlindungan Aparat di Balik Ramainya Sanbar Canggu yang Langgar Sempadan Pantai

Dede, yang juga dikenal dengan sapaan Mbah Dede, kembali menegaskan bahwa meskipun berada di bawah Presiden, Polri tetap menjalankan fungsi penegakan hukum secara independen dan profesional.

Setiap tindakan kepolisian, lanjutnya, harus dilandaskan pada hukum, prinsip due process of law, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Prinsip-prinsip tersebut merupakan fondasi utama dalam negara hukum yang demokratis.

“Kedudukan struktural di bawah Presiden jangan dimaknai sebagai alat kekuasaan, melainkan sebagai mekanisme akuntabilitas dalam sistem ketatanegaraan demokratis,” tuturnya.

Tegaskan Perlindungan terhadap Kerja Jurnalis

Di akhir pernyataannya, Dede juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik. Menurutnya, jurnalis memiliki peran vital dalam menjaga transparansi dan demokrasi.

“Pekerjaan jurnalis jangan diganggu. Siapa pun yang mengganggu jurnalis patut dipertanyakan niatnya—bisa jadi ada kesalahan yang ingin ditutupi atau upaya menutupi kesalahan pihak lain,” tegas Dede.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa jurnalis bukanlah musuh, melainkan mitra strategis dalam menjaga akuntabilitas publik dan supremasi hukum di Indonesia.

TAGGED:BERITA ISTANA BALI
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Sepanjang Tahun 2025, 1.377 Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api di Sumsel
Next Article Menuju IPO 2027, Hypefast Umumkan Transformasi Bisnis: Perkuat Infrastruktur Ritel Terintegrasi yang Agile
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaDaerah

Maraknya Tambang Ilegal di Bawen Semarang Bikin Heboh, Warga Ungkap Praktik Gelap di Balik Tebing

Kamis, 6 November 2025 11:18
Berita Istana

Kolaborasi dengan Komdigi, KAI Services Gelar Sosialisasi Pentingnya Pelindungan Data Pribadi

Senin, 2 Februari 2026 08:47
Berita Istana

PTPP Tegaskan Kesiapan Percepat Pembangunan Hunian Layak di Kawasan Senen

Senin, 20 April 2026 20:58
Berita Istana

Serdik SPPK Sespim Polri Angkatan ke-2 Laksanakan KKP di Tiga Polda, Lakukan Kegiatan Humanis untuk Masyarakat

Rabu, 12 November 2025 19:49
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?