Proyek Puskesmas Gading Digugat di Pengadilan Sumenep

Berita Istana
2 Min Read

Sumenep | Pengadilan Negeri Sumenep menggelar sidang ke empat atas Gugatan Citizen Lawsuit yang dilayangkan Lembaga Pergerakan Masyarakat Peduli Jasa Konstruksi (LPM-PJK) terhadap Pemerintah Kabupaten Sumenep. Hal ini terkait Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah pada Proyek Pembangunan Puskesmas Gading Tahun Anggaran 2025. Kamis (26/2/2026).

Sidang yang berlangsung di Pengadilan kelas I B Sumenep terbilang singkat. Majelis hakim pemeriksa perkara menyatakan seluruh panggilan kepada para pihak telah patut dan sah untuk dilanjutkan ke tahap Mediasi.

Dari penelusuran dalam SIPP Pengadilan Negeri Sumenep, didapati informasi bahwa penggugat diwakili langsung oleh Henri Samosir, S.H. selaku Ketua Umum LPM-PJK dan Para Tergugat diantarnya Pemkab Sumenep dan Kontraktor Pelaksana Pembangunan Puskesmas Gading tahun 2025.

Ditemui usai sidang, Henri Samosir, menyampaikan bahwa Gugatan yang dilanyangkan ke Pengadilan Negeri Sumenep merupakan salah satu bentuk Peran serta Masyarakat dalam pengawasan pengadaan Barang/jasa Pemerintah khusunya di Kabupaten Sumenep.

“Sebelumnya kami telah melayangkan Somasi ke Dinas Kesehatan Sumenep, namun tidak ada respon sehingga kami beranggapan memang dinas tidak menggunakan haknya untuk melakukan klarifikasi,” kata Samosir yang juga merupakan Advokat.

Ditanyai terkait substansi Perkara, ketua umum LPM-PJK tampaknya masih enggan memaparkan pokok permasalahan yang sedang digugat. Pihaknnya hanya meminta Masyarakat Kabupaten Sumenep untuk terus mengawal Kasus ini.

“kita berharap kedepannya proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah di Kabupaten Sumenep menjadi lebih transparan, adil, terbuka, bersaing dan jauh dari praktek monopoli serta persaingan usaha tidak sehat,” kata Samosir.

READ  Operasi Tanpa Pisau dan Layanan Digitalisasi, Komitmen RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep

Dari update informasi di laman SIPP Pengadilan Negeri Sumenep, sidang pemeriksaan lanjutan akan dilangsungkan pada hari Rabu, 11 Februari 2026 dengan agenda Mediasi.
(Team.Investigasi)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *