Jumat, 15 Mei 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Featured

Bukan Sekadar Potongan: Ini Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) Buat Karyawan

Berita Istana
Last updated: Kamis, 7 Mei 2026 02:36 2:36:44 am
By Berita Istana
Share
6 Min Read
SHARE

Kalau kamu perhatiin slip gaji setiap bulan, pasti ada deretan potongan dengan berbagai nama. Dari pajak, sampai BPJS Kesehatan. Salah satunya, Jaminan Hari Tua alias JHT. Kadang suka muncul pertanyaan, “Dipungut tiap bulan, tapi apa sih manfaatnya buat kita?”

Padahal, JHT ini bukan potongan asal-asalan, lho. Program ini justru salah satu bentuk perlindungan finansial jangka panjang yang bakal sangat terasa manfaatnya apalagi ketika kamu udah nggak aktif kerja lagi.

JHT bukan sekadar angka kecil di slip gaji tapi bentuk perlindungan finansial yang bisa bikin masa depan lebih terjamin. Dengan adanya JHT, kamu bisa kerja lebih fokus tanpa khawatir tentang hari tua.

Dan kalau mau tambah aman lagi, kamu bisa manfaatkan berbagai fitur kesejahteraan di VENTENY Employee Super App, termasuk V-Merchant untuk kebutuhan harian dan program finansial seperti Earned Wage Access (EWA) dan Advance Wage Access (AWA) yang bantu kamu atur keuangan dengan lebih fleksibel. Karena kerja keras harus seimbang dengan rasa aman hari ini dan nanti.

Kalau kamu perhatiin slip gaji setiap bulan, pasti ada deretan potongan dengan berbagai nama. Dari pajak, sampai BPJS Kesehatan. Salah satunya, Jaminan Hari Tua alias JHT. Kadang suka muncul pertanyaan, “Dipungut tiap bulan, tapi apa sih manfaatnya buat kita?”

Padahal, JHT ini bukan potongan asal-asalan, lho. Program ini justru salah satu bentuk perlindungan finansial jangka panjang yang bakal sangat terasa manfaatnya apalagi ketika kamu udah nggak aktif kerja lagi.

Broadcast Lebih Aman dengan Tools WA Blast Resmi Barantum
Simulasi Bencana BCM, BRI Branch Office Veteran Tingkatkan Kesiapsiagaan Operasional
PTPP Perkuat Momentum Awal Tahun, Raih Kontrak Baru Rp3,87 Triliun hingga Februari 2026
Sinergi untuk Bumi: BRI dan Keuskupan Agung Jakarta Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekologi

Apa Itu JHT dan Gimana Cara Kerjanya

READ  BINUS @Bekasi Berikan Solusi Finansial dan Investasi Masa Depan Anak Melalui Beasiswa EMAS

Sederhananya, Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program dari BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai tabungan masa depan untuk pekerja. Iurannya dikumpulkan dari dua sumber: sebagian kecil dari potongan gaji karyawan dan kontribusi tambahan dari perusahaan. Jadi, setiap bulan kamu menabung otomatis tanpa perlu repot, dan perusahaan pun ikut menambah saldo itu.

Selama kamu masih bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, saldo JHT akan terus bertambah. Nantinya, dana ini bisa kamu ambil saat pensiun, berhenti kerja, atau memenuhi syarat tertentu.

Dengan kata lain, JHT ini kayak tabungan pribadi yang tumbuh seiring waktu, bedanya, ini dikelola secara resmi dan aman oleh lembaga pemerintah.

Manfaat JHT yang Sering Diremehkan

Banyak yang nganggep JHT cuma tabungan masa tua, padahal manfaatnya bisa kamu rasakan dalam berbagai situasi:

Sebagai dana cadangan saat berhenti kerja

Kalau kamu berhenti kerja atau sedang transisi ke tempat baru, JHT bisa jadi penyelamat. Dana ini bisa dicairkan sebagian setelah masa tunggu tertentu, jadi kamu punya pegangan finansial tanpa harus panik.

Tabungan stabil untuk masa pensiun

Setelah pensiun, JHT bisa membantu memenuhi kebutuhan hidup harian. Kamu nggak perlu khawatir kehilangan penghasilan sepenuhnya karena saldo yang dikumpulkan selama bekerja bisa jadi penopang.

Bentuk perlindungan untuk keluarga

Jika peserta meninggal dunia, saldo JHT bisa diwariskan ke ahli waris. Jadi, manfaatnya tetap berlanjut dan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan.

Kapan dan Bagaimana JHT Bisa Dicairkan

Kamu bisa mencairkan saldo JHT dalam beberapa kondisi, di antaranya:

Sudah pensiun atau berusia minimal 56 tahun

Berhenti bekerja dan tidak lagi menjadi peserta BPJS

Pindah ke luar negeri secara permanen

READ  Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Sinergi Internal, PalmCo Konsolidasikan Karyawan di Momentum Halal Bihalal

Mengundurkan diri dari pekerjaan (dengan masa tunggu tertentu sebelum pencairan)

Kabar baiknya, sekarang proses pencairan nggak ribet lagi. Kamu bisa urus semuanya secara online lewat aplikasi BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus antre panjang di kantor cabang.

Kenapa Penting Buat Karyawan Generasi Sekarang

Generasi sekarang cenderung lebih melek finansial. Banyak yang mulai belajar investasi, punya side hustle, atau nabung di reksa dana. Tapi di tengah semangat itu, jangan lupakan fondasi penting seperti JHT.

Program JHT ini bisa jadi safety net yang aman karena:

Dikelola dan dijamin oleh pemerintah

Nggak terpengaruh fluktuasi ekonomi seperti instrumen investasi lainnya

Bisa jadi dana darurat jangka panjang yang siap dipakai kapan pun dibutuhkan

Mungkin terlihat kecil di awal, tapi potongan JHT ini sebenarnya investasi tenang buat masa depan. Karena kerja kerasmu hari ini nggak cuma buat sekarang, tapi juga buat versi dirimu di masa depan.

Penutup: Kerja Tenang, Masa Depan Aman

JHT bukan sekadar angka kecil di slip gaji tapi bentuk perlindungan finansial yang bisa bikin masa depan lebih terjamin. Dengan adanya JHT, kamu bisa kerja lebih fokus tanpa khawatir tentang hari tua.

Dan kalau mau tambah aman lagi, kamu bisa manfaatkan berbagai fitur kesejahteraan di VENTENY Employee Super App, termasuk V-Merchant untuk kebutuhan harian dan program finansial seperti Earned Wage Access (EWA) dan Advance Wage Access (AWA) yang bantu kamu atur keuangan dengan lebih fleksibel. Karena kerja keras harus seimbang dengan rasa aman hari ini dan nanti.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article WIKA Beton Tunjuk Sekretaris Perusahaan Baru, Catat Kinerja Solid di Kuartal I 2026
Next Article Kinerja Q1 2026 Tumbuh Signifikan, Hypefast Catat Lonjakan Net Income Lebih Dari 300 Persen YoY
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Efba Kosmetindo Dorong Standar Baru Brand Skincare
Berita Istana
Psikologi BINUS University Kupas Konflik Sosial Era Digital
Berita Istana
Awal 2026 Positif, Pembiayaan Multiguna BRI Finance Tumbuh 37,47%
Berita Istana
BRI Finance Hadir di BRI Consumer Expo 2026 Medan, Tawarkan Solusi Pembiayaan Kompetitif
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Featured

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

Kamis, 16 April 2026 20:30
Featured

Emas Tetap Menarik Sebagai Aset Safe Haven, Peluang Kenaikan XAU/USD Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 23:29
Featured

Libur Panjang Imlek 2026: Ketepatan Waktu Capai 99%, KAI Daop 9 Jember Catat Kinerja Positif

Kamis, 26 Februari 2026 00:30
Featured

Menyambungkan Pembeli, Penjual, dan UMKM dalam Satu Jaringan Terbuka ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Jumat, 13 Februari 2026 15:21
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA JABAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?