Dugaan Penyimpangan Dana Hibah di Desa Pereng Mojogedang Karanganyar Bikin Heboh

Berita Istana
4 Min Read

Karanganyar — Aroma kegaduhan tak bisa dibendung di Desa Pereng, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Dugaan penyimpangan dana hibah dan pengelolaan anggaran desa memicu keresahan luas di tengah masyarakat. Sejumlah warga mendatangi redaksi Berita Istana dan kanal TikTok Mata Jateng untuk mengadukan berbagai kejanggalan yang selama ini tak kunjung mendapatkan jawaban dari pemerintah desa.

Keresahan warga pertama kali mencuat terkait hibah gamelan dari pemerintah pusat yang disebut-sebut tidak pernah disosialisasikan secara jelas kepada masyarakat. Warga mempertanyakan ke mana hibah tersebut dialokasikan dan mengapa hingga kini tidak ada laporan resmi maupun pemanfaatan yang transparan.

Selain itu, program betonisasi di beberapa titik Desa Pereng juga memantik tanda tanya besar. Warga menyebut proyek tersebut tidak pernah dijelaskan secara rinci, baik dari sisi anggaran, volume pekerjaan, maupun kualitas material yang digunakan. “Banyak warga sudah menunggu penjelasan, tetapi sampai hari ini belum ada satu pun keterangan resmi,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Tak berhenti sampai di situ, warga juga mengadukan kebijakan panitia desa terkait kewajiban kerja bakti. Mereka mengaku diwajibkan terlibat dalam kerja bakti proyek dana desa, dan apabila tidak hadir, warga dikenai denda pengganti tenaga sebesar Rp100 ribu. Padahal, menurut warga, dalam struktur dana desa sudah terdapat alokasi pemberdayaan masyarakat yang seharusnya mengurangi beban warga, bukan sebaliknya membebani.

Di sisi lain, selama masa kepemimpinan kepala desa saat ini, seluruh material proyek desa disebut didatangkan dari luar Desa Pereng, tepatnya dari wilayah IMB Bancak. Kondisi itu menimbulkan ketidakpuasan warga setempat yang memiliki armada maupun usaha material, namun tidak pernah dilibatkan dalam pekerjaan desa. “Ini desa kami, tapi warga sini tidak pernah diberi kesempatan bekerja,” keluh beberapa warga.

Redaksi Berita Istana juga telah mengajukan permintaan klarifikasi resmi terkait rincian penggunaan dana desa sebagaimana data yang telah dilampirkan. Namun, hingga berita ini diturunkan, Sriyanto selaku Kepala Desa Pereng Mojogedang Karanganyar tidak memberikan jawaban apa pun, baik melalui pesan maupun panggilan telepon.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar dugaan penyimpangan ini diusut tuntas oleh pihak berwenang, demi memastikan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. “Kami hanya ingin semuanya terang dan bersih. Jangan sampai warga dirugikan,” tegas mereka.

Sementara itu, Guntur Adi Pradana, S.H., M.H., C.Me, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa bukan lagi hal sepele. Ia menilai, ada indikasi kuat permainan yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa, yang menurutnya hanya “akal-akalan” untuk mengelabui proses pemeriksaan administrasi.

“Banyak entri data yang duplikat atau berulang — seperti beberapa item bertajuk ‘Keadaan Mendesak’ atau ‘Penyelenggaraan Posyandu’. Ini perlu dicek, apakah memang ada kegiatan terpisah atau hanya pencatatan ganda,” tegas Guntur.

Lebih lanjut, Guntur mengungkapkan adanya item besar yang tidak dilengkapi rincian teknis. Misalnya, kegiatan “Pembangunan Drainase” hanya tercantum nilai total tanpa RAB, volume, atau panjang pekerjaan yang jelas.

“Selain itu, angka-angka yang terlalu bulat dan rapi — seperti Rp131.000.000 atau Rp3.000.000 — memang bisa saja wajar, tapi tetap harus dilengkapi dengan faktur, nota pembelian, dan kontrak kerja,” ujarnya.

Guntur juga menyoroti banyaknya item operasional kecil yang jika dijumlahkan mencapai nilai besar. Ia menduga hal tersebut rawan dijadikan celah untuk honor fiktif atau kwitansi palsu.

“Tidak ada kejelasan siapa penerima atau vendor dalam ringkasan laporan. Siapa pelaksana, berapa nilai kontraknya, dan apakah ada proses tender atau penunjukan langsung — semua itu harus dibuka secara transparan,” imbuhnya.

Guntur menambahkan, pihaknya kini sedang merangkum data dari beberapa desa di Kecamatan yang sudah masuk dalam pemberitaan media. Langkah selanjutnya, kata dia, akan dilaporkan secara resmi ke pihak penegak hukum.(iTO)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *