Sragen – Pengelolaan dana desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jenalas, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, kini tengah ramai diperbincangkan warga. Dugaan adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran, mulai dari ratusan juta dana BUMDes hingga bantuan alat pertanian, menjadi tanda tanya besar di masyarakat.
Sejumlah warga mengungkapkan, pada tahun 2023 dana BUMDes ratusan juta disebut digunakan untuk penanaman bawang merah. Namun, realisasi program tersebut dinilai janggal lantaran lahan yang digunakan merupakan milik ketua BUMDes sendiri.
“Ini penanaman bawang menggunakan uang BUMDes, tanah milik ketua BUMDes disewa lalu ditanami sendiri. Jadi warga tidak tahu hasilnya, ini cuma akal-akalan saja,” ujar salah satu warga Jenalas yang enggan disebutkan namanya saat ditemui pada 1 September 2025.
Selain itu, warga juga mempertanyakan sejumlah program lain seperti bantuan mesin pertanian, penggilingan padi/jagung, pemeliharaan jalan usaha tani, pembangunan sumber air bersih, hingga sarana kepemudaan dan olahraga milik desa. Warga menilai proyek-proyek tersebut bersumber bukan hanya dari Dana Desa, tetapi juga dari aspirasi dan Bantuan Provinsi (Banprov).
Sementara itu, Kepala Desa Jenalas, Bambang Gunawan, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa dana Rp100 juta pada tahun 2023 tidak digunakan untuk penanaman bawang merah.
“Tahun 2023 itu dana Rp100 juta bukan untuk penanaman bawang merah, itu untuk wifi dan ternak kambing. Sedangkan untuk penanaman bawang merah, itu tahun ini diambilkan dari sebagian dana ketapang. Untuk dana desa kami selalu percaya dengan pendamping desa, mas. Setiap akan pencairan selalu diverifikasi, volumenya diukur, bahan dihitung detail. Kalau kurang, ya disuruh memenuhi atau disilpakan,” terang Bambang.
Sementara Sugeng Wiyono, selaku Ketua BUMDes Jenalas, saat dimintai keterangan memilih tidak memberikan jawaban.
Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Panji Riyadi menegaskan agar pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan.
“Dana desa adalah bantuan dari pusat, harus dikelola dengan baik, jangan sampai menyimpang. Pengelolaan harus transparan,” tandasnya.
Redaksi tidak mencantumkan secara rinci dugaan pelanggaran. Namun, berdasarkan data dan bukti fisik yang diperoleh, indikasi adanya penyimpangan anggaran dan kejanggalan program sudah diketahui secara pasti.(Selvi)