UNGARAN – Dugaan praktik doxing dilakukan oleh dua oknum yang mengaku sebagai wartawan terhadap pengusaha karaoke Paradise Bandungan, Kabupaten Semarang. Pengusaha bernama Iba Wancaya atau akrab disapa Ibo (48) mengaku dirugikan secara moral dan sosial setelah beredar video yang menarasikan dirinya menghina agama Islam dan para santri.
Menurut pengakuan Ibo, kejadian bermula ketika dua oknum wartawan bersama beberapa temannya datang ke tempat usahanya dan meminta layanan karaoke secara gratis.
“Kronologinya, mereka datang dan minta dilayani free karaoke. Ada bukti kwitansi pelayanan karaoke yang mereka gunakan. Itu tidak dibayar alias gratis semua,” ujar Ibo kepada Jateng Pos, kemarin.
“Manager saya menghubungi karena mereka minta gratis. Saya kemudian menemuinya langsung. Dalam obrolan yang seharusnya bersifat pribadi, ternyata direkam dan disebar ke publik. Ini benar-benar doxing,” tambahnya.
Ibo mengaku dalam percakapan itu dirinya hanya berbicara santai dan bercanda, tanpa maksud menyinggung pihak mana pun. Namun, video tersebut justru diedit dengan narasi seolah-olah dirinya menghina umat Islam dan para santri.
“Mereka juga sempat menanyakan pendapat saya tentang santri. Saya jawab jujur, saya bukan santri dan tidak paham soal itu. Saya ini pengusaha karaoke, bukan orang pondok,” tegasnya.
Kasus ini sempat dimediasi di Polsek Bandungan. Namun, menurut Ibo, kedua oknum tersebut meminta bayaran tinggi agar video yang telah beredar dihapus dari media sosial.
“Sudah saya tawarkan uang Rp10 juta supaya video itu dicabut, tapi mereka menolak. Permintaannya sangat tinggi, saya tidak mampu,” ujarnya.
Klarifikasi dari Ibo, Menanggapi viralnya video tersebut, Ibo akhirnya membuat video klarifikasi untuk meluruskan pemberitaan yang dinilainya menyesatkan.
Dalam video klarifikasi itu, ia menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa tidak ada niatan sedikit pun untuk menghina agama Islam maupun para santri.
“Kepada umat Islam seluruh Indonesia, khususnya di Bandungan, saya tidak pernah bermaksud mengatakan hal buruk. Saya bersaksi atas nama Allah bahwa Islam dan syahadat adalah pegangan hidup saya. Hanya saja saya mengakui, perilaku saya belum sempurna sebagai seorang Muslim,” jelasnya.
“Saya memang punya sifat buruk karena berkaitan dengan dunia usaha karaoke, tapi itu saya tujukan untuk diri saya sendiri, bukan menjelekkan umat Islam,” lanjutnya.
Ibo juga menjelaskan bahwa pernyataannya soal santri muncul karena ketidaktahuannya tentang peringatan Hari Santri yang sedang berlangsung saat itu.
“Saya tidak pernah nyantri dan tidak tahu kalau hari itu adalah Hari Santri. Oknum wartawan itu bertanya pada waktu yang tidak tepat. Saya hanya menjawab apa adanya, bukan menghina,” tegasnya.
Penegasan Penting
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut praktik doxing — yaitu penyebaran informasi pribadi atau konten pribadi seseorang tanpa izin dengan tujuan merugikan atau mempermalukan pihak tertentu.
Jika terbukti, tindakan tersebut dapat dikenakan pasal dalam UU ITE dan Kode Etik Jurnalistik, karena mengandung unsur penyebaran informasi pribadi secara tidak bertanggung jawab.
(muz)