Minggu, 28 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Proses Hukum SH Terate Masih Berjalan, PSHT Ingatkan Risiko Hukum Pernyataan di Ruang Publik

Berita Istana
Last updated: Selasa, 3 Februari 2026 06:09 6:09:13 am
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

MADIUN – Menanggapi pelaksanaan aksi demonstrasi pada Senin, 02 Februari 2026 di kota Madiun, serta beredarnya berbagai pernyataan dan narasi di ruang publik dan media sosial terkait penolakan Parapatan Luhur, kami menyampaikan klarifikasi dan sikap resmi sebagai berikut.

Parapatan Luhur merupakan musyawarah tertinggi dalam struktur organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate. Forum ini diikuti oleh 375 Cabang di seluruh Indonesia serta sekira 36 Cabang Khusus dari berbagai negara, sebagai representasi sah struktur organisasi nasional dan internasional.

Amriza Khoirul Fachri, Lembaga Hukum dan Advokasi Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun menjelaskan – Parapatan Luhur bukan sekedar peristiwa kegiatan insidental, bukan kegiatan ilegal, dan tidak pernah dinyatakan terlarang oleh undang undang atau dibatalkan oleh putusan pengadilan mana pun. Parapatan Luhur merupakan perwujudan hak kedaulatan warga SH Terate, yang dijalankan melalui perwakilan Ketua dan Dewan Cabang masing-masing untuk menentukan Ketua Umum dan Perubahan AD/ ART sesuai dengan kemajuan Zaman.

Oleh karena itu, setiap upaya melarang atau mendelegitimasi Parapatan Luhur tanpa dasar putusan pengadilan yang sah bertentangan dengan kedaulatan warga SH Terate di seluruh Indonesia maupun Cabang Khusus luar negeri, dapat di kategorikan melawan hukum.

Saat ini, sengketa hukum terkait SH Terate masih dalam proses pemeriksaan di lembaga peradilan, yaitu:

– Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan
Dukung Mobilitas di Kampung Halaman, Pengiriman Sepeda Motor Meningkat Jelang Mudik
Antusiasme Meningkat, Pemenang Terus Bertambah di Promo Hadiah Milyaran
Menaker Imbau WFH, Bagaimana Cara Jaga Produktivitas dan Kualitas Layanan Perusahaan?

Nomor Perkara: 321/G/2025/PTUN.JKT

– Pengadilan Negeri Bale Bandung

READ  Dirut Jasa Marga: Fitur CCTV Travoy Diakses 3,59 Juta Kali Selama Periode Mudik-Balik Lebaran 2026

Nomor Perkara: 292/Pdt.G/2025/PN.Blb

Hingga rilis ini disampaikan, belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Dengan demikian, setiap klaim kepastian hukum maupun penolakan terhadap Parapatan Luhur bersifat prematur dan berpotensi menyesatkan publik.

Nasihin Lembaga Hukum dan Advokasi Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun, juga mencermati adanya pernyataan yang disampaikan di muka umum saat aksi demonstrasi dan kemudian disebarluaskan melalui media sosial yang diduga menyerang kehormatan dan nama baik pihak tertentu, serta memuat tuduhan atau stigma tanpa dasar putusan pengadilan.

Penyampaian narasi demikian patut diduga melampaui batas kebebasan menyampaikan pendapat dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, terlebih karena penyebaran melalui media sosial memperluas jangkauan dan dampaknya.

Demikian pula disampaikan oleh Dipa Kirniantoro Lembaga Hukum dan Advokasi Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun – Perlu ditegaskan bahwa nama dan logo “Setia Hati Terate” dilindungi hukum sebagai merek terdaftar Kelas 41, yang mencakup bidang pendidikan, pelatihan, kebudayaan, dan kegiatan keolahragaan, termasuk pencak silat.

Setiap narasi publik yang mendiskreditkan atau merugikan reputasi nama dan logo tersebut tidak dapat dilepaskan dari pertanggungjawaban hukum yang berlaku.

H. Eddy Rudiyanto Lembaga Hukum dan Advokasi Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun menginformasikan – Sebagai bentuk komitmen terhadap ketertiban umum, pada Senin, 02 Februari 2026, telah dilaksanakan rapat koordinasi Paguyuban Pencak Silat se-Kota/Kabupaten Madiun yang tergabung dalam Satgas Sentot Prawiryodirdjo, guna mempersiapkan pengamanan Parapatan Luhur pada 6, 7, dan 8 Februari 2026 di Padepokan Agung SH Terate Pusat Madiun.

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan analisis pengamanan Kepolisian Resor Kota Madiun dan dihadiri oleh Wakapolres Kota Madiun.

Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menghentikan penyebaran tuduhan dan narasi yang belum terbukti,

READ  PPWI dan Dubes Aljazair Gelar Pertemuan Silaturahmi Bahas Kerja Sama Sosial Budaya

menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab dan beretika,

bersama-sama menjaga kondusivitas dan ketertiban Kota Madiun.

Pungkas Nasihin – Hal ini sebagai bentuk klarifikasi, sekaligus penegasan bahwa penyelesaian persoalan hukum harus menunggu putusan pengadilan yang sah dan mengikat, bukan melalui tekanan massa maupun narasi di media sosial.

Saudaraku Warga SH Terate dimanapun berada mari kita bersama-sama menjaga marwah ajaran luhur dari para pendiri dan dapat menjadi cerminan watak dan sifat seorang Pendekar Warga SH Terate.

TAGGED:PSHT PUSAT MADIUN
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article KAI Daop 7 Madiun Ajak Generasi Muda Tidak Lakukan Aksi Vandalisme Sekaligus Berperan Aktif Turut Jaga Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api
Next Article PT Railink Buka Program Magang Human Resource untuk Dukung Pengembangan Talenta Muda Indonesia
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
Dekan FIKOM Unitomo Paparkan Perkembangan Fakultas dan Sejarah Berdirinya Kampus
Berita Istana Daerah
BRI Branch Office Otista dan BRINS Serahkan Simbolis Klaim Asuransi kepada Nasabah Terdampak Kebakaran
Berita Istana
Lintasarta dan OpenClaw Perkuat Ekosistem Agentic AI untuk Percepat Transformasi Industri Indonesia
Berita Istana
5 CRM Indonesia Terbaik Berdasarkan Ulasan Pengguna
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaDaerah

Suci Asal Pakel Tulungagung Kritik Kades lan Camat Sing Doyan Karaoke Mangku Pure lan LC

Sabtu, 28 Juni 2025 11:23
Berita Istana

Akta Pendirian Perseroda PAM JAYA Resmi Ditandatangani

Kamis, 28 Mei 2026 20:01
Berita Istana

Sinergi Strategis PPBK Jakarta 1: Perkuat Peran Agen BRILink demi Akselerasi Ekonomi Mikro 2026

Rabu, 18 Maret 2026 20:38
Berita Istana

Dirut RSUDMA Erliyati Terus Berbenah, Aplikasi Digital SATUSEHAT Jadi Prioritas

Selasa, 14 Oktober 2025 09:35
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA BALI
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?