SRAGEN — Proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Sragen kini diguncang sorotan keras. Meski total anggarannya mencapai Rp 208 miliar, temuan lapangan menunjukkan pelaksana hanya menerima Rp 800–850 juta per titik, sementara dana hingga Rp 31,2 miliar dinilai tidak jelas alirannya. Tokoh kritis Sragen, Warsito, menegaskan adanya potongan “pelicin” 11,5% 15% hingga 20% sebelum pekerjaan dimulai, sehingga proyek yang bahkan belum 100% siap lahan itu diduga kuat sarat penyimpangan sejak awal.(Selasa 9 Desember 2025).
Warsito, sosok yang dikenal kritis terhadap isu pembangunan, pungli, hingga mafia pupuk, menegaskan adanya kejanggalan mencolok dalam pelaksanaan proyek KDMP di Sragen. Menurutnya, realisasi pekerjaan di desa-desa tidak mencerminkan anggaran yang dialokasikan pusat.
Warsito mengungkapkan bahwa hingga kini sebagian besar desa di Sragen belum menuntaskan penentuan lahan, sehingga mustahil proyek disebut berjalan penuh 100 persen. Bahkan, ia mencontohkan Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri, desa termuda dan terpencil di Sragen, tidak memiliki tanah bengkok sehingga kesulitan menyediakan lahan untuk pembangunan.
Kabupaten Sragen sendiri memiliki 20 kecamatan, 12 kelurahan, dan sekitar 196 desa, berdasarkan data Pengadilan Negeri Sragen (2021) dan Wikipedia. Namun, menurut Warsito, kondisi banyak desa belum siap lahan seharusnya menjadi indikator bahwa penyerapan anggaran tidak boleh dilakukan gegabah.
Fakta lapangan yang dihimpun tim liputan menunjukkan bahwa para pekerja atau pihak pelaksana proyek hanya menerima Rp 800–850 juta untuk pengerjaan awal.
Warsito menyebut ada dana Rp 150–200 juta yang diduga dipotong untuk “pelicin” sebelum proyek dimulai.
“Anggaran yang hilang sebelum dikerjakan mencapai Rp 150 juta sampai Rp 200 juta. Ini fakta dari lapangan,” tegas Warsito, Direktur Utama PT Berita Istana Negara.
Total Anggaran Rp 208 M, Namun Perhitungan RAB Ungkap Kehilangan Rp 31,2 M
Warsito kemudian membeberkan perhitungan global terkait kebutuhan riil pembangunan KDMP. Dengan model perhitungan mencakup:
Rak dan perlengkapan toko
Meja kasir
Peralatan gudang
Perizinan IMB/PBG
Utilitas
Sistem IT (POS, komputer, jaringan)
CCTV dan keamanan
Modal kerja awal (stok barang)
Berdasarkan dokumen internal yang beredar, total kebutuhan finansial proyek mencapai sedikitnya Rp 332,8 miliar. Namun, alokasi anggaran yang khusus diperuntukkan bagi Sragen hanya Rp 208 miliar, yang disebut-sebut digunakan untuk pembangunan gedung.
Dari analisis tersebut, Warsito menyimpulkan ada potensi dana “hilang” sebesar Rp 31,2 miliar yang tidak jelas peruntukannya.
Temuan Penyamaran: Setoran 11,5% 15% hingga 20% Sebelum Pengerjaan Dimulai
Tim investigasi Berita Istana dan Tiktok Mata Jateng menemukan fakta lain melalui penyamaran. Pihak pelaksana diminta menyediakan uang muka 11,5-15%–20 persen sebelum pekerjaan dimulai.
Warsito menilai praktik ini akan membuat kualitas pembangunan jauh dari standar, karena dana proyek sudah dipotong di depan.
Warsito mengajak masyarakat Sragen untuk turut mengawasi proyek KDMP agar tidak menjadi ladang penyimpangan anggaran.
“Saya mengajak semua masyarakat ikut mengawasi. Nanti saat proyek selesai, kita bisa hitung sesuai MC-0 dan RAB yang saya miliki,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh proyek KDMP di Kabupaten Sragen hingga tuntas.(Tim:Red)