Sragen – Proyek wisata bernilai miliaran rupiah di Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, kini menjadi sorotan tajam publik. Pembangunan yang dimulai sejak tahun 2022 itu kini mangkrak dan tak jelas kelanjutannya. Bangunan toilet, jalan akses, dan panggung terbuka yang awalnya diharapkan menjadi ikon wisata desa, kini terbengkalai di tengah semak belukar.
Diapit derasnya arus Bengawan Solo, kawasan yang semula digadang-gadang menjadi destinasi wisata unggulan kini justru berubah menjadi pemandangan muram. Tak ada geliat aktivitas pembangunan lanjutan. Jalan mulai retak, panggung pertunjukan lapuk, dan area sekitar ditumbuhi rumput liar. Janji pengembangan wisata desa pun tinggal cerita, meninggalkan tanda tanya besar: ke mana sebenarnya aliran dana proyek bernilai miliaran itu mengalir?
Padahal, sejak awal, proyek ini disebut-sebut akan menjadi program andalan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun hingga kini, hasilnya jauh dari harapan. Beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi menyatakan kekecewaannya dan menuntut transparansi penggunaan anggaran.
“Ini uang rakyat, bukan milik pribadi. Kami ingin kejelasan, apakah benar anggaran sebesar itu benar-benar digunakan untuk pembangunan, atau ada penyimpangan?”
— ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Tak hanya proyek wisata, masyarakat juga mulai mempertanyakan pengelolaan Dana Desa (DD) Sambungmacan yang setiap tahunnya mencapai Rp 1.296.442.000. Sejumlah program pembangunan seperti gorong-gorong, pengaspalan jalan, dan infrastruktur lainnya dinilai tidak jelas realisasinya di lapangan.
Sorotan juga datang dari tokoh masyarakat Jawa Tengah,Panji Riyadi, SH, MH, menegaskan bahwa proyek wisata yang kini mangkrak di Desa Sambungmacan harus segera diusut tuntas. Ia menilai ada dugaan ketidaksinkronan antara besaran anggaran yang digelontorkan dengan hasil pekerjaan di lapangan.
“Proyek ini wajib diaudit secara menyeluruh. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Harus dicek apakah nilai anggaran yang dikeluarkan sudah sinkron dengan hasil pekerjaan di lapangan. Kalau tidak sesuai, artinya ada yang tidak beres dan perlu diusut tuntas,”
tegas Panji.
Menurutnya, keterbukaan dan akuntabilitas penggunaan dana publik merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus hukum bagi setiap perangkat desa. Ia berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran dalam proyek bernilai miliaran tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Bondan selaku Kepala Desa Sambungmacan dan Agung sebagai Sekretaris Desa belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi tim redaksi Berita Istana untuk dimintai konfirmasi.
Redaksi Berita Istana akan terus berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait demi menghadirkan informasi yang berimbang, akurat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalisme yang bertanggung jawab.(Tim:Red)