SMSI: Wadah Resmi Perusahaan Media Siber di Indonesia

Berita Istana
3 Min Read

Jakarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan organisasi resmi yang menaungi perusahaan-perusahaan media siber di Indonesia. Organisasi ini bukan wadah bagi jurnalis individu, melainkan bagi entitas atau perusahaan yang bergerak di bidang media daring.

SMSI didirikan pada 27 Maret 2017, di tengah perubahan besar lanskap media nasional akibat disrupsi teknologi informasi. Kehadiran SMSI menjadi respons terhadap kebutuhan akan lembaga yang mampu menyatukan dan memperjuangkan kepentingan media siber, serta menjaga profesionalisme dan keberlanjutan industri pers di era digital.

Ketua Umum SMSI menyatakan bahwa organisasi ini berperan penting dalam memperkuat ekosistem media siber yang sehat, transparan, dan berintegritas. “SMSI dibentuk bukan untuk wartawan secara perorangan, tetapi sebagai wadah resmi bagi perusahaan media online agar lebih kuat dan terarah dalam menjalankan fungsi pers,” ujarnya.

Dari sisi keanggotaan, SMSI hanya beranggotakan perusahaan media siber, bukan perorangan. Setiap anggota diwajibkan memenuhi ketentuan legalitas dan standar jurnalistik sesuai dengan regulasi Dewan Pers.

Sejak berdiri, SMSI telah melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain pelantikan pengurus di tingkat pusat maupun daerah, serta melakukan audiensi dengan pemerintah dan lembaga terkait guna memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas media siber di Tanah Air.

Dengan semangat kolaborasi, SMSI terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah pers nasional di ranah digital, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun literasi digital masyarakat.

Sementara itu, Warsito, selaku Direktur Utama PT Berita Istana Negara, menegaskan pentingnya aspek legalitas bagi seluruh media di Tanah Air.

“Terkait maraknya media yang bermunculan di seluruh Indonesia, kami mengimbau agar setiap perusahaan media melengkapi seluruh legalitas usahanya. Legalitas ini penting agar media dapat diakui secara hukum dan menjalankan fungsi pers secara profesional,” tegas Warsito.

Ia juga menambahkan, dengan adanya wadah seperti SMSI, perusahaan media diharapkan lebih mudah mendapatkan pembinaan dan pendampingan dalam hal administrasi serta peningkatan kualitas pemberitaan.

Sejak berdiri, SMSI telah melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain pelantikan pengurus di tingkat pusat maupun daerah, serta melakukan audiensi dengan pemerintah dan lembaga terkait guna memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas media siber di Tanah Air.

Dengan semangat kolaborasi, SMSI terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah pers nasional di ranah digital, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun literasi digital masyarakat.(iTO)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *