Squad Nusantara DPC Grobogan Bentuk Posko Aduan, Bongkar Dugaan Mafia di BKK Purwodadi

Berita Istana
3 Min Read

GROBOGAN – Organisasi Masyarakat (Ormas) Squad Nusantara (SN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grobogan menggelar rapat koordinasi pada Jumat (19/9/2025) malam di Rumah Makan Escape, Purwodadi. Dalam rapat tersebut, isu dugaan praktik mafia perbankan yang merugikan masyarakat kecil menjadi sorotan utama.

Ketua Ormas Squad Nusantara DPC Grobogan, Rully Irawan, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kasus-kasus dugaan mafia perbankan, termasuk kredit fiktif yang diduga melibatkan oknum perbankan.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk turut memonitoring dan mengusut kasus-kasus mafia perbankan yang telah merugikan banyak pihak,” tegas Rully dalam konferensi pers usai rapat.

Lebih lanjut, Ormas Squad Nusantara meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar meningkatkan pengawasan terhadap lembaga perbankan serta menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.

“Harus ada tindakan nyata dari pemerintah dan lembaga terkait. Jika tidak, kasus mafia perbankan akan terus berulang dan merugikan masyarakat lebih banyak lagi,” tambah Rully.

Dalam kesempatan itu, Ormas Squad Nusantara DPC Grobogan juga menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus yang menimpa seorang nenek renta warga Penawangan, yang merasa ditipu setelah sertifikat hak miliknya (SHM) dipinjam oleh oknum pegawai Bank BKK Purwodadi.

Rully menilai perlunya perbaikan sistem kontrol internal di lembaga perbankan, khususnya BKK Grobogan, agar berjalan lebih profesional, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan indikasi penyimpangan di sektor perbankan.

Sebagai langkah nyata, Ketua Squad Nusantara memerintahkan Bidang Advokasi SN DPC Grobogan untuk segera mendirikan Posko Pengaduan Masyarakat, yang akan menjadi wadah bagi warga melaporkan permasalahan mereka, terutama yang terkait dengan dugaan penyimpangan perbankan.

Kasus ini sempat viral setelah terungkap seorang nenek renta asal Penawangan, Grobogan, yang awalnya mengajukan pinjaman Rp30 juta justru terjerat utang membengkak hingga Rp335 juta. Nama Andi, pegawai BKK Purwodadi sekaligus anak seorang jaksa di Grobogan, ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut.

Puji Yasmi, warga Desa Sedadi, Kecamatan Penawangan, mengaku awalnya hanya mengajukan pinjaman Rp30 juta dengan jaminan sertifikat tanah. Namun tanpa prosedur transparan, pencairan justru dilakukan sebesar Rp335 juta.

“Jeh mas, kulo mboten ngertos yen dicairke sak monten. Wektu ajeng pencairan, kulo dipendet mas Andi numpak mobil, langsung disuruh tanda tangan tanpa ngerti isinipun. Kulo ngantos sakit mikir niki,” ungkap Puji dengan suara bergetar.

Kesaksian tersebut disampaikan Puji langsung di hadapan puluhan wartawan, ormas, LSM, serta jajaran BKK Purwodadi, termasuk Direksi Imam Budiyanto dan Septa Puspitasari, dalam sebuah pertemuan terbuka.

Kasus ini kini menjadi isu panas di Grobogan dan viral di berbagai media online, mulai dari Berita Istana, Cyber Kilat, Vio Sari News, Pawarta Jawa, hingga PPWI Jateng. Dugaan keterlibatan anak seorang jaksa dalam kredit bermasalah tersebut dinilai sebagai ujian besar bagi transparansi dan integritas BKK Purwodadi.

(Tim: Redaksi)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *