Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaDaerah

Kejari Minta, Sekda Demak Beri Rp6,8 Miliar: Wartawan Desak Penjelasan, Jawaban Tak Tuntas

Berita Istana
Last updated: Kamis, 10 Juli 2025 13:42 1:42:46 pm
By Berita Istana
Share
4 Min Read
SHARE

Demak – Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Akhmat Sugiharto atau yang akrab disapa Aseng, akhirnya angkat bicara terkait pemberian hibah fantastis sebesar Rp6,847 miliar dari Pemerintah Kabupaten Demak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak. Dalam konferensi pers di kantornya pada 17 Juni lalu, Aseng membenarkan bahwa dana hibah tersebut dialokasikan melalui APBD untuk pembangunan gedung Kejari Demak.

“Waktu itu APBD kita memungkinkan, dan sudah ada persetujuan dari Banggar DPRD Demak,” ujar Aseng saat ditemui sejumlah wartawan.

Namun alih-alih meredam polemik, pernyataan Sekda justru membuka babak baru dari serangkaian pertanyaan tajam dari awak media. Aseng tampak kelimpungan saat dicecar soal logika anggaran: benarkah perbaikan atap belakang gedung Kejari membutuhkan dana hingga Rp6,8 miliar?

Menjawab dengan ragu, Aseng berkilah bahwa anggaran tersebut tidak hanya untuk perbaikan atap, tetapi juga untuk pembangunan gedung secara keseluruhan. Namun, saat ditanya lebih jauh tentang kondisi gedung Kejari yang masih layak dan keterbatasan lahan yang ada, Aseng kembali terlihat bingung.

“Pak Sek, dengan lahan yang terbatas, apakah pembangunan akan menambah lantai? Kalau sekarang gedung sudah dua lantai, Rp6 miliar itu paling tidak cukup untuk nambah lima lantai, ya kan?” celetuk Eko, wartawan media Hukum dan Kriminal, yang disambut tawa tipis para jurnalis lain.

Aseng pun hanya menjawab singkat bahwa perencanaan teknis masih dalam pembahasan satker terkait. “OPD teknis sudah melakukan verifikasi dan menghitung,” ujarnya tanpa menyebut data rinci.

Heboh! Bendera Sobek Berkibar di Kantor Pemdes Ngraji, Purwodadi – Wartawan Suwarno Ganti dengan yang Baru
Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong
Keterangan Pers Menko AHY Isi Sesi Kelas Retret Kadin 2025 di Lembah Tidar, Tekankan Peran Infrastruktur sebagai Pilar Ketahanan Nasional
BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Pembiayaan Multiguna 37,47% di Awal 2026

Lebih parah lagi, ketika ditanya tentang mekanisme hibah dari Pemda ke instansi vertikal berdasarkan regulasi yang berlaku, Aseng tidak memberikan jawaban konkret. Ia hanya menyebut bahwa permohonan hibah memang pernah diajukan oleh Kepala Kejaksaan sebelumnya dan juga oleh yang sekarang.

READ  Viral! Guru Tendang Kepala Siswa di SMPN 1 Karangawen, Kabupaten Demak

Kebijakan hibah yang menyedot perhatian publik ini mendapat kritik keras dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari AR Hariyadi, S.IP, pegiat sosial asal Demak yang kini menetap di Candisari, Semarang. Saat dimintai tanggapan oleh wartawan pada 18 Juni, Hariyadi menyebut bahwa hibah kepada instansi vertikal memang dimungkinkan oleh aturan, tetapi tetap harus memperhatikan urgensi dan prinsip-prinsip penggunaan anggaran.

“Ini menyangkut Perbup Nomor 22 Tahun 2021 tentang pedoman pemberian hibah dari APBD Demak. Hibah harus memenuhi asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat,” ujarnya sambil mengutip isi pasal 3 dan 4 regulasi tersebut.

Menurutnya, jika pemberian hibah ini dipaksakan tanpa urgensi dan landasan argumentatif yang kuat, maka bisa menimbulkan spekulasi publik yang liar.

“Jangan sampai publik menganggap hibah ini sebagai cara Pemda ‘membungkam’ Kejaksaan agar tidak terlalu agresif dalam mengusut dugaan pelanggaran penggunaan APBD. Apalagi jika nanti Kejaksaan terlihat ‘lunak’ dalam menangani aduan terhadap Pemda,” tegas Hariyadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Analisis Kebijakan Pembangunan Daerah.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan rinci dari pihak Kejaksaan Negeri Demak terkait peruntukan dana hibah tersebut. Polemik pun terus bergulir, sementara publik menunggu transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah daerah dan lembaga hukum yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan aturan.

Jika polemik ini tak segera diluruskan, bukan tidak mungkin akan berdampak buruk terhadap citra Pemkab Demak dan Kejaksaan Negeri di mata masyarakat. Apalagi, isu ini menyangkut penggunaan uang rakyat dengan nominal yang tidak sedikit.

Reporter: Sutiyarso
Editor: Redaksi Mata Jateng

TAGGED:BERITA ISTANA DEMAK
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Tilep Uang Honor RT, Bendahara Desa Sanggung Sukoharjo Ditahan Kejaksaan
Next Article Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaTNI & POLRI

Kuasa Hukum Umumkan Jokowi Bakal Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan

Senin, 27 April 2026 19:10
Berita IstanaDaerah

Publik Geram! ASN Pernah Dihukum Disiplin Lolos Seleksi JPT Salatiga

Rabu, 29 Oktober 2025 20:54
Berita IstanaPT. BERITA ISTANA NEGARA

Klarifikasi Pemuda yang Mencaci Maki Institusi TNI di Sragen, Akhirnya Minta Maaf Usai Videonya Viral

Minggu, 10 Mei 2026 19:05
Berita Istana

Pemerintah Maroko Luncurkan Program Komprehensif Bantuan Banjir

Minggu, 15 Februari 2026 10:09
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?