Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek P3-TGAI Desa Tambak Sari Ditengarai Jadi Bancakan Korupsi

Berita Istana
3 Min Read

SUMENEP – Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Desa Tambak Sari, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan tajam.

Proyek senilai Rp195 juta yang bersumber dari Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Surabaya, itu ditengarai menjadi ajang bancakan korupsi.

Pelaksanaan proyek dikelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Bukit Madu Manis Tambaksari sejak Agustus 2025 dengan estimasi waktu pengerjaan 100 hari kalender. Namun, hasil pekerjaan di lapangan diduga jauh dari spesifikasi teknis.

Sejumlah temuan memperlihatkan penggunaan material yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

“Batu yang digunakan bukan batu gunung atau karang yang padat, melainkan batu galian C lokal yang rapuh dan mudah pecah. Spesi juga tidak dipakai pada pemasangan batu kosong di dua sisi tembok irigasi. Pasir yang dipakai hanyalah tanah urug lokal berwarna merah, bukan pasir hitam sebagaimana mestinya,” ungkap Mino, perwakilan LSM Laskar Macan Asia dan LBH Mabes, Senin (8/9/2025).

Mino juga menyebut adanya indikasi pemotongan anggaran hingga 30 persen oleh pihak-pihak tertentu, yang berdampak pada buruknya kualitas pekerjaan. Ia menilai lemahnya pengawasan pendamping teknis turut memperburuk kondisi proyek tersebut.

“Kami mendesak instansi terkait segera turun tangan, melakukan audit dan investigasi. Jangan sampai uang negara yang seharusnya menyejahterakan petani justru diselewengkan,” tegasnya.

Proyek yang sejatinya bertujuan mendukung produktivitas pertanian di Tambak Sari itu kini telah mencapai sekitar 80 persen. Namun, jika tidak segera dibenahi, manfaatnya dikhawatirkan tidak akan dirasakan petani.

Saat dikonfirmasi, konsultan perencanaan tidak dapat memberikan tanggapan. “Mohon maaf, bapak sedang sakit,” ujar istrinya melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Kepala Desa Tambak Sari saat dihubungi menanggapi dengan nada menantang. “Amin, artinya mengamini. Pekerjaan sudah bagus,” ucapnya singkat.

Menanggapi hal itu, Mino menegaskan pihaknya tetap akan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada pihak berwajib, termasuk ke BBWS selaku leading sektor program P3-TGAI.

“Saya berharap pemerintah lebih hati-hati dalam menyalurkan program. Desa Tambak Sari ini sering bermasalah, dan semua buktinya saya punya,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pantauan awak media di lokasi memperlihatkan pekerjaan fisik hampir rampung. Namun, penggunaan material berupa pasir merah lokal yang dinilai berkualitas rendah masih terlihat dominan.

(AJ)


 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *