Sabtu, 31 Okt 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • BERITA ISTANA RIAU
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

Netizen Nilai 6 Anggota Polri Pahlawan, Serukan Tak Ditahan

Berita Istana
Last updated: Sabtu, 13 Desember 2025 15:49 3:49:43 pm
By Berita Istana
Share
2 Min Read
SHARE

JAKARTA – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan dua orang debt collector di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, memantik reaksi luas dari publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, sejumlah netizen justru menyuarakan dukungan kepada enam anggota Polri yang terlibat, bahkan menyebut mereka sebagai “pahlawan” dan meminta agar tidak dilakukan penahanan.

Gelombang opini itu ramai di media sosial, menyusul pernyataan resmi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memastikan penanganan perkara dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan. Publik terbelah antara dorongan penegakan hukum tanpa pandang bulu dan pandangan yang menilai para anggota bertindak dalam situasi tertentu yang patut dipertimbangkan.

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri tidak akan terpengaruh oleh tekanan opini publik. Dalam jumpa pers terkait kasus tersebut pada Jumat (12/12/2025) malam, Trunoyudo menyampaikan bahwa Polri telah melakukan gelar perkara melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

“Hasil gelar perkara yang dilaksanakan Divpropam Polri pada Jumat malam menyimpulkan bahwa keenam anggota telah melakukan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” ungkap Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (13/12/2025).

Selain proses pidana yang tengah berjalan, Polri juga menindaklanjuti perkara ini melalui mekanisme etik. Keenam anggota tersebut akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/12/2025) mendatang.

Trunoyudo menegaskan, institusi Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara objektif dan transparan. “Kami pastikan pengusutan dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar, termasuk anggota Polri sendiri, akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku,” tegasnya.

Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari Jalin Silahturahmi Dengan Awak Media di Sragen: Media Adalah Mitra Kami
Konektivitas Medan Meningkat, Penumpang KA Srilelawangsa Capai 358 Ribu di Januari 2026
Praktisi Hukum Iskandar Laka, Angkat Bicara Terkait Pembiaran Gempol 9 yang Ramai di Medsos

Di sisi lain, dukungan sebagian netizen terus mengalir dengan narasi pembelaan terhadap keenam anggota tersebut. Namun, Polri menekankan bahwa opini publik tidak dapat menggantikan proses hukum yang harus berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan perundang-undangan.

Kasus ini pun menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi internal Polri, sekaligus cermin ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang adil, tegas, dan berintegritas.

TAGGED:BERITA ISTANA JAKARTA
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Foto ilustrasi dari Google saat Ibu Sedang Menyusui Anaknya Demi Harta Warisan, Anak di Gondang Sragen Diduga Tega “Menghilangkan” Identitas Ibu Sendiri
Next Article Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Hp Dirampas 
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Akselerasi Hilirisasi Berbasis Teknologi, PTPN III (Persero) Tampilkan Portofolio Inovasi Olahan Kelapa Sawit di DTIIF 2026
Berita Istana
Sebanyak 514 Barang Tertinggal di Bulan Oktober, LRT Jabodebek : Perhatikan Kembali Barang Bawaan Anda
Berita Istana
BRI Finance Perkuat Segmen Mobil Bekas untuk Menjangkau Kebutuhan Konsumen
Berita Istana
Veritask Luncurkan AiYU Generasi Terbaru, Ungguli Model AI Generik dalam Pengujian Hukum Indonesia
Berita Istana
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Warsito Tegaskan, 1 Hektare Bisa Hasilkan 5–6 Ton, Kilas Balik 1984 Pernah Capai 14 Ton
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?