Minggu, 14 Jun 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita IstanaTNI & POLRI

KUD Boyolali Disulap Jadi Bisnis Keluarga, Aset Publik Mengalir ke Lingkaran Kekuasaan

Berita Istana
Last updated: Senin, 12 Januari 2026 11:38 11:38:02 am
By Berita Istana
Share
5 Min Read
SHARE

BOYOLALI – Pergantian kepemimpinan di tubuh Koperasi Unit Desa (KUD) yang sejatinya diharapkan membawa angin segar justru memunculkan tanda tanya besar. KUD yang dibangun dari keringat anggota kini diduga bergeser arah menjadi ladang bisnis keluarga, menyusul munculnya indikasi penguasaan aset secara tidak transparan dan tanpa prosedur organisasi yang jelas.

Sejumlah aset strategis KUD, baik aset tidak bergerak seperti tanah maupun aset bergerak, disebut telah berpindah penguasaan. Yang lebih mengkhawatirkan, pengurus aktif KUD mengaku tidak mengetahui secara pasti proses dan dasar hukum peralihan aset-aset tersebut. Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa mekanisme rapat anggota—sebagai pemegang kekuasaan tertinggi koperasi—tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Sorotan tajam mengarah pada unit mobil tangki susu, aset vital KUD yang selama ini digunakan untuk pengangkutan susu ke pabrik-pabrik mitra. Dari hasil penelusuran ke sejumlah sumber, terungkap fakta mencengangkan: unit tangki terbesar milik KUD diduga disewakan kepada KUD itu sendiri, namun pembayaran sewa justru mengalir ke pihak keluarga mantan Ketua KUD.

Mantan Ketua tersebut diketahui menjabat selama 23 tahun, sebuah masa kepemimpinan yang kerap disebut fenomenal dalam sejarah KUD. Namun, di balik lamanya masa jabatan itu, kini mencuat pertanyaan besar: apakah aset koperasi masih sepenuhnya milik anggota, atau telah bertransformasi menjadi milik perseorangan?

Liputan Mata Jateng menemukan indikasi skandal besar terkait upaya penguasaan aset-aset KUD, baik bergerak maupun tidak bergerak. Pola yang terungkap menunjukkan adanya skenario sistematis, di mana kepemilikan aset seolah dibuat sah untuk dikuasai satu pihak, sementara pengurus dan anggota berada pada posisi tak berdaya—tidak bisa mengelak, apalagi menolak.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan anggota. Koperasi yang seharusnya berlandaskan prinsip dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota, justru diduga dibelokkan menjadi instrumen kepentingan pribadi dan keluarga.

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
Ketua Umum PPWI Ajak Anggota di Jawa Tengah Tetap Kompak dan Rukun, Hindari Perpecahan
SPK Tambang Milik Oknum DPRD Kota Semarang Berinisial HP Jadi Polemik
Kapolres Pasuruan Perkuat Sinergi Forkopimda, Sambangi DPRD, Kejaksaan, dan Pengadilan

Fakta-fakta baru kembali memperkuat dugaan adanya pengelolaan aset KUD yang menyimpang dari prinsip koperasi. Berdasarkan keterangan sejumlah sumber internal, mobil tangki susu yang dipersoalkan memiliki kapasitas 13.500 liter dan hingga kini masih aktif digunakan untuk operasional pengangkutan susu ke pabrik-pabrik mitra.

READ  Desa Kelahiran Bupati Boyolali Tercoreng, Oknum Kadus Sindon Diduga Selingkuh dengan Istri Warga

Ironisnya, unit tangki tersebut disewakan dengan tarif Rp500 per liter, sehingga dalam satu kali angkut potensi nilai sewa mencapai Rp6.750.000. Namun, aliran dana sewa tersebut tidak masuk ke kas KUD, melainkan ditransfer ke rekening pribadi atas nama salah satu keluarga mantan Ketua . Skema ini menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas dan pertanggungjawaban keuangan koperasi.

Tak berhenti di situ, sumber juga mengungkap bahwa sejumlah pembelian barang dan aset dilakukan dengan dana yang diduga bersumber dari KUD, namun kepemilikan justru diatasnamakan anak dan menantu. Praktik ini dinilai memperkuat dugaan bahwa aset koperasi secara sistematis dialihkan menjadi milik keluarga.

Lebih mencengangkan lagi, data internal menunjukkan penyusutan aset yang sangat drastis. Sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) jabatan terakhir, KUD tercatat memiliki sekitar 20 aset utama. Namun hingga akhir masa jabatan, aset yang tersisa hanya 7 unit.

Hilangnya 13 aset tersebut hingga kini tidak disertai laporan terbuka, berita acara pengalihan, maupun persetujuan resmi rapat anggota.

Kondisi ini semakin menegaskan kekhawatiran anggota bahwa pengelolaan KUD telah keluar dari rel prinsip koperasi, berubah menjadi penguasaan sepihak yang merugikan kepentingan bersama. Anggota mendesak agar dilakukan audit menyeluruh, penelusuran aliran dana, serta pemeriksaan hukum atas dugaan pengalihan aset yang merugikan koperasi.

Fakta baru yang lebih mengejutkan kembali terungkap. Kontrak penyewaan aset tersebut ternyata tidak dilakukan secara independen, melainkan langsung melibatkan lingkaran keluarga inti Ketua KUD.
Dalam dokumen kontrak, aset atas nama T disewakan kepada W, di mana T diketahui merupakan menantu Ketua, sementara W adalah anak kandung Ketua sendiri.

Skema ini memunculkan dugaan kuat adanya konflik kepentingan serius dalam pengelolaan aset koperasi. Alih-alih dimanfaatkan untuk kepentingan anggota, aset justru terkesan diputar di dalam keluarga pengurus, seolah koperasi dijadikan perpanjangan usaha pribadi.

READ  Proyek Jalan Boyolali Rp3,9 Miliar Dimenangkan CV.Nirwana Milik Wabup, Dulu Terseret Proyek Bermasalah Tapi Aman!!

Praktik tersebut menimbulkan pertanyaan besar: siapa sebenarnya yang menikmati hasil sewa aset KUD, dan di mana posisi hak anggota koperasi?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait dasar hukum, mekanisme persetujuan anggota, serta transparansi nilai kontrak yang melibatkan hubungan keluarga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait mengenai dasar hukum penyewaan tangki, alur pembayaran sewa, serta status kepemilikan aset yang dipersoalkan. Publik dan anggota KUD kini menanti transparansi, audit terbuka, serta langkah tegas dari aparat dan instansi berwenang agar roh koperasi tidak mati di tangan segelintir orang.(iTO)

TAGGED:BERITA ISTANA BOYOLALIBERITA ISTANA JATENGKUD BOYOLALI
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Menembus Empat Titik Banjir, Tim Gabungan Evakuasi Dua Jenazah Warga Entikong di Beduai
Next Article HAK JAWAB PENGELOLA JOWO SEGORO: BUKAN PENIPUAN, KAMI KORBAN SISTEM APLIKASI OYO/AGODA
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

- Advertisement -
Kunjungi adjdev.web.id
Terbaru
KA Srilelawangsa Layani 1,78 Juta Penumpang Selama Januari–Mei 2026
Featured
FLOQ: Geopolitik Timur Tengah dan Arus Keluar ETF Kripto Berpotensi Menentukan Arah Bitcoin pada Juni 2026
Featured
KLB Uji Coba LRT Jabodebek Mulai Dimanfaatkan Pengguna pada Jam Sibuk Pagi
Featured
Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar
Featured
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI

You May also Like

Berita IstanaTNI & POLRI

LKP Bina Harapan Permata Menyelenggarakan Pelatihan MC dan Presenter 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 08:35
PT. BERITA ISTANA NEGARABerita Istana

Mengenal Lebih Dekat Sosok Warsito, Direktur Utama PT Berita Istana Negara

Kamis, 8 Januari 2026 19:41
Berita IstanaBudaya

Doa dan Harapan Abah iTO untuk Santri Hidayatus Shibyan yang Khatam Bil Ghoib

Jumat, 6 Juni 2025 13:05
Berita IstanaDaerah

Dwi Prio Nugroho yang Mengaku Anaknya Menjadi Anggota Polda Jateng yang Hamili Warga Jakarta

Jumat, 1 Agustus 2025 12:06
Show More
  • More News:
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
  • BERITA ISTANA POLDA JATENG
  • BERITA ISTANA SEMARANG
  • BERITA ISTANA BOYOLALI
  • BERITA ISTANA POLRES SRAGEN
  • BERITA ISTANA PAPUA
  • BERITA ISTANA SOLO
  • BERITA ISTANA KARANGANYAR
  • BERITA ISTANA BALI
  • BUPATI SRAGEN
  • BERITA ISTANA JABAR
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir

©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana.
Design by ADJDEV

Welcome to Foxiz
Username or Email Address
Password

Lost your password?