Sabtu, 19 Sep 2026
BERITA ISTANA
  • Berita Istana
  • TNI & POLRI
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • E-Catalogue
  • PT. BERITA ISTANA NEGARA
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kontak kami
    • Karir
My News
  • BERITA ISTANA SRAGEN
  • BERITA ISTANA JAKARTA
  • BERITA ISTANA JATENG
  • PPWI JATENG
  • BERITA ISTANA PASURUAN
  • BERITA ISTANA JATIM
  • BERITA ISTANA KALBAR
  • BERITA ISTANA RIAU
  • BERITA ISTANA GROBOGAN
  • PPWI PUSAT
BERITA ISTANABERITA ISTANA
Font ResizerAa
  • Berita Istana
  • Budaya
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Sport
  • TNI & POLRI
Search
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak kami
  • Karir
Follow US
Berita Istana

Tabungan 25 Tahun Hilang, Korban Emas-Berlian Semarang Barat Putus Asa: ‘Kemana Kami Mengadu?’

Berita Istana
Last updated: Jumat, 30 Januari 2026 20:10 8:10:14 pm
By Berita Istana
Share
3 Min Read
SHARE

SEMARANG – Air mata membanjiri wajah Herlina saat mendengar putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Semarang, Jumat (30/1/2026). Harapan untuk mendapatkan keadilan atas pencurian emas dan berlian senilai jutaan rupiah miliknya bersama suami Hendro benar-benar sirna, setelah sanksi terhadap oknum penyidik dinilai jauh dari rasa keadilan.

Dalam sidang etik tersebut, penyidik Siswanto terbukti melakukan pemerasan senilai Rp13 juta dan dihukum dengan Penempatan Khusus (Patsus) selama 21 hari serta penundaan kenaikan pangkat satu tahun. Namun, sanksi itu tidak menyentuh inti masalah: hilangnya harta karun yang merupakan tabungan hidup mereka selama seperempat abad.

“Ini bukan barang mewah semata, kami kumpulkan sedikit demi sedikit selama 25 tahun untuk masa depan anak-anak,” ucap Herlina dengan suara bergetar. “Kami simpan di safety box karena percaya itu tempat aman, tapi sekarang semuanya hilang. Hukuman yang diberikan sama sekali tidak sebanding dengan penderitaan yang kami alami.” bebernya.

Ia menyesalkan tidak dilakukannya pemeriksaan menyeluruh terhadap safety box sejak awal penyidikan. Menurutnya, kelalaian atau dugaan kesengajaan tersebut telah menutup peluang untuk mengungkap kebenaran. “Saya berharap oknum yang merugikan masyarakat seperti ini diberhentikan tidak dengan hormat. Jangan sampai ada lagi yang dirugikan dan dimanipulasi,” tegasnya.

Suaminya, Hendro, mengaku sangat kecewa karena sidang etik hanya fokus pada pemerasan, sementara kasus hilangnya barang bukti sama sekali tidak diselidiki secara mendalam. “Kami sudah beri petunjuk dan indikasi siapa pelakunya, tapi tidak pernah diambil pusing. Keluarga tersangka seolah terlindungi,” katanya.

Pada awal kejadian, pihaknya bahkan tidak menggunakan jasa pengacara karena percaya pada janji penyidik. “Kata mereka, ‘Tenang saja, kasusnya gampang pasti terungkap.’ Kami percaya, tapi hasilnya nol besar. Kami sudah bersurat ke Komisi III DPR tapi tidak ada balasan. Kepada mana kami mengadu lagi? Mungkin hanya Presiden yang bisa membantu,” ujarnya dengan nada lirih.

Selama Bulan Ramadan 2026, Pengguna LRT Jabodebek Boleh Buka Puasa di Kereta hingga Pukul 19.00 WIB
Tim Transformasi Bentukan Kapolri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke: Semestinya Listyo Mundur Saja
Apresiasi Garda Terdepan Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Berikan Penghargaan bagi Awak Mobil Tangki Berprestasi Dari Sumatra Hingga Papua
Media x Space 2026: Menggali Masa Depan dan Inovasi Berkelanjutan di Museum Macan

Saksi dalam sidang, Wahono, menilai kegaduhan ini tidak akan terjadi jika aparat bekerja sesuai prosedur. “Korban kecewa karena penanganan tidak sesuai aturan. Harapan kami, Polri lebih berpihak pada rakyat dan menangani kasus secara profesional agar tragedi ini tidak terulang,” ujarnya.

Meski pelaku utama pencurian, Umi Atiyah, telah dihukum 3 tahun penjara, bagi korban putusan itu terasa hampa karena emas dan berlian yang dinilai Rp2 hingga Rp3 miliar dengan nilai pasar saat ini masih hilang tanpa jejak. Kasus ini kini mengundang pertanyaan besar tentang kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum ketika yang seharusnya melindungi justru diduga menyalahgunakan kekuasaan, kemana rakyat harus bersandar?

(Angger)

TAGGED:BERITA ISTANA JATENG
Share This Article
Facebook Pinterest Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Cry0
Previous Article Rakor KDMP, Kades se-Kabupaten Sragen Dukung Penuh Program Koperasi Desa Merah Putih
Next Article Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru
Kinerja Terjaga, KAI Logistik Catat Kelola 12,7 Juta Ton Barang hingga Agustus
Berita Istana
Harga Minyak Anjlok 3%, Dupoin Futures Prediksi WTI Berpotensi Lanjut Melemah
Pesan Balasan WhatsApp Jadi Berbayar, Masih Worth It Kah? Begini Cara Hitungnya
XAUUSD Gagal Tembus 4.355, Harga Emas Berisiko Lanjut Melemah
Populer
Polemik Tambang Ilegal dan Sengketa Hak Waris di Cepogo Boyolali, Diduga Libatkan Oknum DPRD Fraksi Golkar
Berita Istana PT. BERITA ISTANA NEGARA
OTT Polres Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Perangkat Desa, Satu Ditangkap
Berita Istana Budaya
Anak SD di Sine Sragen Menjadi Korban Pemerkosaan, Polres Belum Ambil Tindakan
Berita Istana TNI & POLRI
Warga Desa Sigit Tangen Dihebohkan Harga Pupuk Subsidi Rp160 Ribu, Kadus dan Kades Terlibat Diduga Persulit Penyaluran
Berita Istana
BERITA ISTANA

Dikelola oleh:

BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT BERITA ISTANA
Rejosari RT 003/00, Gilirejo Baru, Miri, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia Kode Pos 57276

Email: ptberitaistananegara@gmail.com redaksiistananegara@gmail.com
Telepon: +62 852-5751-5757

Youtube X-twitter Whatsapp Tiktok Tiktok Tiktok

About Company

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak kami
  • Pedoman
  • Karir
©2018 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Berita Istana. Design by ADJDEV
Welcome
Username or Email Address
Password

Lost your password?