Benarkah? Polres dan Bupati Grobogan Incar Pimred Indonesia Maju sebagai Target!

Berita Istana
4 Min Read

Grobogan – Sebuah video rekaman percakapan dua orang pria yang beredar di media sosial menimbulkan kehebohan publik di Grobogan. Percakapan melalui aplikasi WhatsApp tersebut menyebut nama FQ, Pemimpin Redaksi Media Indonesia Maju, sebagai sosok yang disebut “sudah diincar” dan “dibunderi” oleh pihak Polres maupun Bupati Grobogan.

Dalam percakapan itu, si A adalah Aris Jon yang diketahui warga Grobogan menyampaikan bahwa FQ dianggap sebagai orang baru yang kerap membuat resah dan sudah “di kotak karo cah-cah Polres.” Sementara si B menimpali dengan menyebut berita yang diterbitkan hanyalah opini, bahkan mengancam akan membuat laporan ke Dewan Pers. Tidak hanya itu, si B juga menyinggung soal bupati yang merasa “diincar” karena setiap kegiatan pemberian selalu diviralkan FQ di TikTok.

Video berdurasi singkat itu menjadi viral lantaran isi percakapan menuding adanya rencana untuk menekan dan menjebak seorang jurnalis. FQ sendiri selama ini dikenal sebagai wartawan yang menolak menerima uang dari pihak-pihak tertentu, meski kerap “dipancing” agar mau bekerjasama.

Tanggapan Pimpinan Media, Menanggapi isu tersebut, Warsito selaku Direktur Utama PT Berita Istana Negara yang menaungi 18 media online angkat bicara.

“Kami tegaskan kepada semua instansi pemerintah maupun pengusaha ilegal di wilayah Grobogan, kalau memang kalian tidak punya kesalahan, kenapa harus takut dengan media? Mengapa harus ada rekayasa untuk menjebak rekan kami jurnalis?” tegas Warsito.

Ia juga mempertanyakan, apakah percakapan yang mencatut nama Polres Grobogan dan Bupati Grobogan itu dapat dipertanggungjawabkan atau hanya akal-akalan dari pihak tertentu.

“Profesi pers jelas dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Rekan-rekan kami sudah bekerja sesuai kode etik jurnalistik, menggunakan prinsip 5W+1H. Justru yang sering kami temui, para pelaku pungli, korupsi, mafia tambang ilegal, dan penyalahgunaan BBM subsidi merengek-rengek meminta berita diturunkan atau di-takedown,” tambahnya.

Warsito menegaskan, setiap upaya bujuk rayu maupun ancaman terhadap jurnalis justru membuktikan adanya ketakutan dari pihak-pihak yang ingin menutupi praktik ilegal mereka.

Percakapan Terkait dengan Pemberitaan Warga Swadaya, Sebelum percakapan itu viral, media sempat menurunkan berita terkait aksi swadaya warga Kampung Lor, Desa Curug, Kecamatan Tegowanu, Grobogan. Warga secara mandiri mengumpulkan iuran untuk memperbaiki jalan desa yang rusak parah akibat banjir Ramadan lalu.

Koordinator lapangan, Nur Khotib, menjelaskan bahwa perbaikan jalan sepanjang 128,15 meter dengan lebar 3 meter dan tebal 12 sentimeter itu dilakukan sepenuhnya dengan dana dan tenaga masyarakat.

“Dana dikumpulkan dari iuran sukarela warga, mulai Rp20 ribu hingga Rp3 juta. Ada juga yang menyumbang semen, pasir, dan kerikil,” ungkapnya.

Sutomo, warga setempat, menyuarakan kekecewaannya kepada pemerintah desa.

“Sudah bertahun-tahun kami minta agar jalan diperbaiki, tapi tidak pernah direspons. Begitu kami swadaya, baru pemerintah desa sibuk datang,” keluhnya.

Kritik dan Harapan; Pantauan di lokasi menunjukkan warga bergotong royong melakukan pengecoran dengan alat seadanya. Meski tanpa tulangan besi karena keterbatasan biaya, warga tetap berharap jalan itu bisa memperlancar akses mereka sehari-hari.

“Harapan kami jalan ini bisa lebih baik, dan semoga memotivasi warga lain untuk membangun daerahnya tanpa harus selalu mengandalkan dana desa,” pungkas Nur Khotib.

Isu terkait rekaman percakapan yang mencatut nama aparat dan pejabat Grobogan kini menjadi sorotan publik. Apakah benar ada upaya sistematis untuk menekan jurnalis atau sekadar provokasi, publik menanti kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang disebut.(iTO)

Akun TikTok Indonesia Maju

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *